News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2019

BKN Update Progres Seleksi PPPK/P3K 2019, Persiapan Penetapan Nomor Induk P3K

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, Jumat (22/3/2019), Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I 2019. 

Meski belum ada pengumuman PPPK/P3K 2019, BKN memastikan proses seleksi PPPK/P3K terus berjalan.

BKN menginformasikan saat ini tengah dilakukan rapat persiapan penetapan nomor induk PPPK/P3K dan penyelesaian permasalah kenaikan pangkat.

Rapat itu dilakukan Deputi Bidang Mutasi Aris Windiyanto bersama seluruh Kepala Kantor Regional BKN.

Hal itu disampaikan BKN lewat akumn twitternya, @BKNgoid, Jumat (22/3/2019).

"Hai #SobatBKN, u/ kalian yg menunggu progress #P3K2019 Tahap I, pagi ini Deputi Bid. Mutasi Aris Windiyanto beserta seluruh Kakanreg BKN, menggelar rapat persiapan penetapan nomor induk P3K dan penyelesaian permasalahan Kenaikan Pangkat," tulisnya.

Pengumuman Dilakukan Setelah Kebutuhan PPPK/P3K di 294 Pemda Ditetapkan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terkait jadwal pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Menurut BKN, pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K baru akan diumumkan di laman sscasn.bkn.go.id setelah Menteri Pemberdaayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menetapkan kebutuhan PPPK/P3K di 294 Pemda.

Baca: Tahun Ini, Pemerintah Buka 85.536 Lowongan CPNS dan 168.637 untuk PPPK

Pasalnya, hingga saat ini hanya 294 Pemda yang memastikan kesanggupan APBD untuk membayar gaji P3K.

Setelah menetapkan kebutuhan PPPK/P3K di 294 Pemda, barulah pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 bisa diumumkan di web sscasn.bkn.go.id

Informasi itu disampaikan BKN melalui akun Twitter-nya @BKNgoid, Rabu (20/3/2019).

"Sampai di mana proses seleksi #P3K2019 Tahap I?

Hanya 294 Pemda yang pastikan kesanggupan APBD menggaji P3K. Dg data tsb, Menteri PANRB akan tetapkan kebutuhan P3K u/ masing2 Pemda. Stl selesai, web SSCASN bs umumkan siapa yg lolos. Tetap semangat ya," tulis @BKNgoid.

Janjikan 12 Maret 2019

Sebelumnya, BKN sempat menjanjikan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 diumumkan maksimal 12 Maret 2019.

Namun, hingga saat ini pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K belum diumumkan.

Lewat akun Twitter-nya pada Senin (18/3/2019) lalu, BKN mengatakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini masih terus bekerja untuk menuntaskan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019.

BKN meminta pelamar untuk tetap memantau akun media sosial BKN baik Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube.

Baca: Seleksi Administrasi PPPK/P3K Kemenag 2019 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini

Sayangnya, BKN tidak memberi kejelasan kapan tanggal pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 bakal diumumkan.

"Panselnas masih terus bekerja untuk tuntaskan pengumuman #P3K2019 Tahap I.

Mohon tetap pantau & follow medsos kami:

https://twitter.com/BKNgoid
http://facebook.com/BKNgoid
http://instagram.com/BKNgoidOfficial
http://youtube.com/c/BKNgoidOfficial

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis @BKNgoid, Senin (18/3/2019).

Sebelumnya Sudah Diundur

Pemerintah kembali mengundurkan jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I 2019.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (12/3/2019).

Sedianya, pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks Kategori 2 (K2), guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, dilakukan Selasa (12/3/2019) lalu.

Sayangnya, hal ini urung dilakukan lantaran baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Oleh karenanya, sesuai dengan surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi PPPK/P3K untuk tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, belum bisa dilakukan.

"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD."

"Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan," tulis BKN.

Adapun pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I dapat Anda pantau melalui situs SSCASN.

Cuitan dari BKN pun menuai beragam komentar dari netter yang menyayangkan dengan adanya kembali penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K.

Menurut BKN, panitia seleksi nasional (panselnas) bisa saja mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K sehari setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Namun, pemerintah pun harus memastikan ketersedian APBD pada masing-masing daerah untuk menggaji para PPPK/P3K.

"Baiklah. Btw, Panselnas sebenarnya siap umumkan sehari stl pelaksanaan Seleksi Kompetensi."

"Tapi kami jg hrs pastikan ketersediaan APBD. Kak @zoidsizer tak mau bekerja sbg #P3K2019 tanpa gaji khan?" tulis akun BKN.

Masih kata BKN, pelaksanaan seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I untuk tenaga honorer eks K2 yang terdiri diri guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian merupakan kasus spesial.

Pasalnya, pemerintah pusah dan daerah sama-sama ingin masalah tersebut dengan budget yang tersedia.

"Pemerintah Pusat & Daerah sama2 ingin selesaikan masalah dg budget yg tersedia."

"Mari kita berharap agar ada solusi u/ tantangan ini. Terima kasih Ibu/Bapak guru, nakes, penyuluh pertanian K2 yg sdh bekerja selama ini," lanjut akun BKN .

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) merilis surat terkait hasil seleksi PPPK/P3K pada Jumat (1/3/2019).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji itu menegaskan, hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian di tingkat daerah, belum bisa dilakukan.

Pasalnya, masing-masing pemerintah daerah (pemda) harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.

Selain itu, pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.

Baca: BKN Informasikan Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK/P3K 2019, Bakal Diumumkan di sscasn.bkn.go.id

Usulan ulang tersebut paling lambat dilakukan pada Senin (11/3/2019) lalu.

Namun, hingga kemarin, baru sekitar 30 persen pemda yang mengirimkan usulan ulang tersebut.

Hingga kini, baru ada satu lembaga atau kementerian yang telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I, yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek).

Pemberitahuan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019 (menpan.go.id)

Kemristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk jabatan dosen dan pendidikan kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak 1 Maret.

Pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 PTN dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini