News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Rektor UIN Antasari Buka Suara, Mahfud MD: Tanpa Harus Mencabut Pernyataan di ILC Saya Minta Maaf

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di ILC. Menggapi hal itu, tanpa harus mencabut pernyataan di ILC, Mahfud MD minta maaf.

Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di ILC. Menggapi hal itu, tanpa harus mencabut pernyataan di ILC, Mahfud MD minta maaf.

TRIBUNNEWS.COM - Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Habiburrahman buka suara melalui tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil" yang tayang di Banjarmasin Post pada Kolom Jendela, Senin (25/3/3019).

Seorang warganet menunjukkan artikel tersebut kepada Mahfud MD melalui media sosial Twitter untuk dibaca.

Dalam kiriman itu, warganet tersebut memberi pengantar dengan menyebut soal keadilan.

Menanggapi artikel tersebut, Mahfud MD menilai tulisan tersebut bagus dan ia meminta maaf.

Namun, ia merasa tak harus mencabut pernyataannya di ILC soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN di Indonesia.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Enggan Berkomentar Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan Rektor UIN

Mahfud MD meminta maaf karena pernyataannya telah menyinggung perasaan pihak UIN dan Kemenag yang bersih (tidak korupsi).

Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tak salah ucap sebab ia memiliki data-data yang juga telah diberikan ke KPK untuk ditelisik.

"Sudah saya baca tulisan yang bagus ini.

Tanpa harus mencabut pernyataan di ILC saya minta maaf.

Minta maaf karena menyinggung perasaan teman-teman yang bersih, bukan karena saya salah ucap.

Saya sudah klarifikasi, tak perlu diperpanjang.

Tapi saya juga sudah berikan data ke KPK agar ditelisik.

Insyaallah semua akan baik," tulis Mahfud MD membalas cuitan warganet yang mengirim tautan artikel Mujiburrahman.

Baca: Mahfud MD: KPK Punya Banyak Informasi Dugaan Pengisian Jabatan di UIN

Setelah menanggapi tulisan Rektor UIN Antasari tersebut, Mahfud MD menuliskan dua poin tentang hukum.

"Inilah arahah agar berlaku lurus dalam berhukum:

1. Meski Anda bisa melepaskan diri dari hukuman formal tapi tak kan bisa lepas dari hukum Tuhan;

2. Jika Anda berlaku buruk kepada orang, pada saat Anda atau keluarga Anda akan mengalami perlakuan nburuk oleh orang lain.

Semua hanya soal waktu," cuit Mahfud MD.

Dalam tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil", Mujiburrahman menanggapi pernyataan Mahfud MD, ada oknum yang membayar Rp 5 miliar untuk menduduki jabatan rektor di UIN.

Mujiburrahman menilai, hal itu tidak masuk akal, bila dibandingkan dengan gaji rektor yang tak seberapa.

"Apakah masuk akal, orang mau membayar Rp 5 miliar untuk menjadi rektor? Berapa sih gaji rektor?

Bagaimana cara dia mengembalikan uang sebanyak itu jika nanti sudah dilantik? Dengan korupsi?

Nalar sederhana saja akan mengatakan, hal itu kemungkinannya sangat tipis," tulis Mujiburrahman.

Dalam tulisan itu, Mujiburrahman menyarankan Mahfud untuk bertanya kepada calon rektor lainnya.

Atau, ia juga menyarankan ILC untuk menghadirkan dan memberi kesempatan kepada pihak berwenang di Kemenag untuk menaggapi pernyataan Mahfud MD.

Baca: Anggap Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada 3 Kasus

Kasus jual beli jabatan rektor UIN kembali terkuak setelah Mahfud MD menyampaikannya di program ILC yang tayang di TV One pada Selasa (19/3/2019) bertajuk 'OTT Romy, ketua Umum PPP: Pukulan bagi Kubu 01?'.

Kasus tersebut dimunculkan terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret nama Ketum PPP Romahurmuziy.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau yang kini bernama Universitas Islam Negeri (UIN) merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag.

Dalam tayangan ILC, Mahfud MD mengatakan, terdapat tiga kasus jual beli jabatan rektor yang terjadi di UIN Makassar, UIN Jakarta dan IAIN Meulaboh.

Berikut isi tulisan lengkap Rektor UIN Antasari Mujiburrahman yang Tribunnews kutip dari Banjarmasin Post.

Baca: Mahfud MD Bongkar Tiga Dugaan Skandal Besar di UIN Jakarta, Makassar dan Meulaboh Aceh

Baca: Mahfud MD Sebut Dapat Info Baru dari Daerah dan UIN: OTT Romi yang Dibedah ILC Cukup Menggegerkan

Berimbang Itu Adil

Oleh: MUJIBURRAHMAN
Rektor UIN Antasari

MALAM itu, 24 Januari 2019, kami berkumpul dalam suasana serius-santai di sebuah hotel di Jakarta sebagai salah satu rangkaian dari Rakernas Kemenag RI. Kami duduk di kursi membentuk setengah lingkaran, dipandu langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Acaranya adalah tentang “Best Practices 2018”. Hadir semua pejabat eselon I dan II, serta para rektor dan kakanwil.

“Tolong jelaskan pada kami, bagaimana Anda berhasil melaksanakan proyek infrastruktur SBSN?” tanya Pak Menteri kepada Prof Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga. “Saya panggil Tim Lelang (ULP) dan saya bilang, saya ini jadi rektor, tidak membayar serupiah pun. Jadi kalian jangan macam-macam. Kita harus benar-benar bersih,” kata Prof Yudian, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Menyusul tepuk tangan itu, Pak Menteri meminta kesempatan guna menyela, sebelum Prof. Yudian melanjutkan penjelasannya.

“Saya harus tegaskan di sini. Apa yang berlaku pada Prof. Yudian tadi, juga berlaku untuk semua rektor,” kata beliau. Tepuk tangan kembali riuh. Saya kira, banyak pihak merasa lega dengan tanggapaan Pak Menteri yang melengkapi pernyataan Prof. Yudian malam itu.

Kejadian di atas mungkin tidak akan saya tulis, andai tidak ada OTT KPK terhadap politisi Romahurmuziy yang disusul serangkaian berita media yang cenderung menyudutkan Kemenag RI. Tayangan ILC di TV One minggu lalu makin memperkeruh suasana, terutama pernyataan Mahfud MD bahwa ada orang yang mengatakan padanya, seorang calon rektor diminta membayar Rp 5 miliar oleh pihak tertentu.

Mahfud mungkin tidak salah dengar. Hanya, apakah masuk akal, orang mau membayar Rp 5 miliar untuk menjadi rektor? Berapa sih gaji rektor? Bagaimana cara dia mengembalikan uang sebanyak itu jika nanti sudah dilantik? Dengan korupsi? Nalar sederhana saja akan mengatakan, hal itu kemungkinannya sangat tipis. Dalam Ilmu Hadis, ini namanya kritik matan, kritikterhadap makna sebuah pernyataan.

Selain kritik matan, yang penting juga adalah kritik sanad, yakni sumber informasi. Tampaknya asal mula informasi Mahfud adalah dari orang yang tidak berhasil menjadi rektor. Karena itu, informasi tersebut perlu diklarifikasi. Akan lebih berimbang jika Mahfud juga bertanya kepada calon rektor lainnya atau ILC menghadirkan dan memberi kesempatan kepada pihak berwenang di Kemenag untuk menanggapi.

Karena ILC bisa ditonton di mana-mana, bahkan kemudian beredar di media sosial untuk seluruh dunia, wajar jika hal ini laksana bola liar. Meskipun Mahfud hanya mengatakan, ada informasi bahwa calon rektor dimintai Rp 5 miliar, imajinasi orang bisa tergiring untuk menuduh bahwa orang yang akhirnya dilantik Menteri Agama menjadi rektor adalah yang (mungkin) mau membayar Rp 5 miliar!

Kita memang tidak tahu seberapa liar imajinasi itu berputar di benak publik.

Namun, reaksi keras Rektor UIN Alauddin Makasar dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa dipahami, karena pemilihan rektor di dua kampus itu disebut-sebut Mahfud. Ada kekhawatiran, martabat dua UIN yang hebat itu (keduanya terakreditasi A) akan tergerus. Bahkan, STAIN, IAIN dan UIN lain pun bisa terbawa-bawa.

Karena itu, baik kalangan elit ataupun publik, lebih khusus lagi media massa, diharapkan menampilkan berita dan narasumber yang berimbang dari pihak-pihak terkait, agar masyarakat bisa melihat gambaran yang lebih utuh. Kita punya dua mata, dua telinga, dua kaki, dua tangan, dan dua lubang hidung yang harus digunakan serempak jika kita ingin menangkap dan memahami realitas dengan lebih tepat.

Sikap berimbang itu lebih wajib lagi bagi warga Kemenag sendiri. Jika memang ada korupsi, tentu wajib disesali dan diperbaiki. “Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri sendiri,” kata Alqur’an. Di sisi lain, kasus ini tidak boleh membuat mereka tenggelam dalam kesedihan apalagi putus asa. “Tak seorang pun bisa menyakitimu kecuali kau mengizinkannya!” kata Eleanor Roosevelt.

Alhasil, keseimbangan diperlukan agar kita berlaku adil, atau paling tidak, mendekati keadilan. Adil itu berat, apalagi menyangkut kepentingan diri sendiri. Di sini tidak berlaku rayuan gombal ala Dilan. “Adil itu berat. Biar Aku saja!” (*)

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini