News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK

Update OTT KPK Semalam, 8 Orang Diamankan hingga Pecahan Dollar dan Rupiah

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPK.

Simak update OTT KPK pada Rabu (27/3/2019) malam, delapan orang termasuk seorang anggota DPR ditangkap hingga uang pecahan Dollar dan Rupiah

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/3/2019) malam.

Selain itu, ditangkap lagi seorang anggota DPR pada Kamis (28/3/2019) dini hari.

Penangkapan merupakan kelanjutan dari OTT KPK salah satu direksi BUMN di Jakarta terakait distribusi pupuk.

Adapun sejumlah fakta terungkap dalam kasus tersebut.

Terutama dengan nama seorang anggota DPR yang ikut disangkutkan hingga ditemukannya uang pecahan Dollar dan Rupiah seperti berikut ini.

Baca: Bahas Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD Sebut Tiga Ritual Pejabat yang Tertangkap OTT KPK

1. 8 kena OTT KPK

Diberitakan Kompas.com, KPK mengamankan satu orang anggota DPR, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi badan usaha milik negara (BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 anggota DPR. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Rabu (27/3/2019) malam, KPK telah mengamankan tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta.

Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, artinya KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.

"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta dari Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri.

2. Dugaan KPK

Dalam kasus ini, KPK menduga akan terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal.Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, dini hari tadi seperti ikutip dari Kompas.com.

"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta, diduga transaksi yang terkait dengan itu," katanya.

KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

Terkait kasus ini, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini.

3. Ketua DPR angkat bicara

Beredar kabar adanya anggota DPR yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu lantaran beritanya masih simpang siur.

"Masih ada berita simpang siur. Saya akan cek kebenarannya," ujar Bamsoet, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019 diberitakan Tribunnews.com.

Disinggung mengenai ada tidaknya sanksi kepada anggota DPR apabila benar terjaring OTT, Bamsoet enggan berandai-andai.

Ia mengatakan akan lebih baik apabila semua pihak menunggu keterangan resmi dari KPK.

Kader dari Fraksi Golkar itu juga berharap tidak ada lagi pejabat negara atau anggota DPR yang melakukan perbuatan tercela.

"Gimana mau (memberi) sanksi, (kan) belum ada penjelasan. Kita harus berprasangka baik dulu," kata dia.

"Saya berharap tidak ada lagi anggota DPR atau pejabat negara yang terlibat perbuatan tercela sehingga kita selesaikan tugas negara. Kita doakan nggak ada lagi anggota DPR yang melakukan perbuatan tercela," tukas Bamsoet.

Baca: Misteri Anggota DPR Tertangkap dalam OTT KPK Rabu Malam, Bambang Soesatyo Janji Akan Ngecek

4. Dollar dan Rupiah dalam OTT KPK

Dalam kasus ini KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.

Kompas.com menuliskan, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Jumlahnya masih dihitung oleh tim KPK.

KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

Terkait kasus ini, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini, Kamis (28/3/2019).

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini