Berikut cara cek apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 via ponsel, tanpa harus datang ke kantor desa.
TRIBUNNEWS.COM - Begini cara mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal sekitar tiga pekan lagi, tepatnya pada Rabu, 17 April 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau, warga negara Indonesia yang telah memiliki hak memilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah nama kita sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019.
Baca: KPU Rampungkan Rekap DPTb Nasional, Ada 796.401 Pemilih Pindah Tempat Memilih
Baca: Sudah Masuk DPT, Tapi Cek Nama Tidak Ada? Warga Bisa Langsung Datang ke KPU, Berikut Caranya!
Baca: Mendagri: Tak Masuk DPT Asal Punya e-KTP Silakan ke TPS
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
Mengutip dari Kompas.com, petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.
Cara kedua, melalui HP dengan mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
(Link untuk cek nama di DPT Pemilu 2019 ada di akhir berita)
Bila menggunakan cara kedua, Anda tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Baca: Pilpres Makin Dekat, KPU Didesak Benahi Data DPT yang Belum Sinkron dengan Jumlah Pemilih
Baca: Warga Tetap Bisa Nyoblos Pakai e-KTP Walau Tak Masuk DPT
Berikut cara cek nama di DPT Pemilu 2019 via lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
1. Di halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih hanya perlu mengisi Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
2. Lalu, klik ikon 'Cari' yang berada di bawah kolom Nama dan NIK.
Setelahnya, akan muncul apakah nama pemilih, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di atas.
Saat ini, tahapan Pemilu 2019 tengah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018 lalu.
Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.
Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan Rabu, 17 April 2019.
Ketua KPU, Arief Budiman menyebut, persiapan Pemilu 2019 yang dilakukan pihaknya telah mencapai 80 persen.
Hal tersebut dikatakan Arief Budiman saat mengisi Seminar Nasional bertajuk Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggara Pemilu Tahun 2019, di Gedung Moch Ikshan Lantai 8, Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Selasa (19/3/2019).
Dia mengatakan, regulasi terkait penyelenggaraan pemilu sudah diselesaikan dan anggaran penyelenggaraan pemilu juga telah disiapkan.
Sebagian besar produksi logistik telah selesai dan melanjutkan proses distribusi.
KPU juga sudah melakukan perekrutan personel penyelenggara pemilu.
Adapun saat ini, proses yang sedang dilakukan oleh KPU yaitu perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Semua sudah berjalan tepat waktu. Kami tinggal lanjutkan apa yang memang dijadwalkan akan dikirimkan pada tahap berikutnya," kata dia, dikutip dari Tribun Jateng.
Berikut link untuk cek nama di DPT Pemilu 2019:
(Tribunnews.com/Sri Juliati)