News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

eSports

Wacana Fatwa MUI Haramkan PUBG, Muncul Petisi 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wacana fatwa MUI haramkan PUBG memicu reaksi penolakan dari warganet hingga muncul petisi berjudul 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'.

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram gim Player Unknown's Battlegrounds atau PUBG ramai diperbincangkan.

Wacana ini memicu reaksi penolakan dari warganet, khususnya dari mereka yang merupakan pemain gim PUBG ini.

Seorang warganet bernama Jeremia Lourdes bereaksi dengan memulai petisi berjudul 'Tolak Fatwa Haram & Pemblokiran PUBG.'

Petisi yang dibuat melalui situs change.org pada Rabu (27/3/2019) itu hingga hari ini telah mendapatkan sebanyak 12.477 tanda tangan.

Akun bernama Jeremia Lourdes itu membuat petisi tersebut untuk Presiden Joko Widodo, Kominfo dan Majelis Ulama Indonesia.

Baca: Bukan PUBG Saja, MUI Akan Kaji Game Online Lainnya

Penulis petisi menilai, peristiwa penembakan yang terjadi di Kota Christchurch, Selandia Baru bukanlah kesalahan gim PUBG.

"Jelas hal itu adalah kebodohan yang dilakukan oleh pelaku itu tersendiri karena menyamakan game dengan kehidupan nyata," tulis Jeremia Lourdes.

Mengatasnamakan para pemain PUBG, ia mengaku tak pernah sedikit pun muncul perasaan ingin membunuh setelah memainkan gim bergenre battle royale itu.

"Bahkan sejak PUBG season 1 pun tidak ada muncul perasaan kami untuk membunuh orang karena bermain game ini," tulisnya.

Jeremia menjelaskan, tujuan dari permainan ini adalah untuk melatih taktik dalam perang.

"Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah," jelasnya.

Baca: Wacana Fatwa Haram Game PUBG, MUI: Kalau Mencelakakan Bisa Dilarang

Gim berkonsep tembak-menembak, menurut Jeremia sudah lazim dimainkan sejak zaman dahulu.

Bahkan, menurutnya, film yang diputar di bioskop dan televisi pun banyak yang masih menyuguhkan tindak kekerasan atau kriminal.

Meski demikian, dengan nada sarkas, Jeremi menyatakan bahwa dirinya setuju dengan pemblokiran gim PUBG, tetapi dengan beberapa syarat.

"Meskipun begitu saya setuju game PUBG diblokir, asalkan, semua game bertema peperangan dan tembak-tembakan di media apapun (smartphone dan tempat bermain di mall) juga dihilangkan, bukan hanya PUBG, semua film yang bertemakan peperangan dan perkelahian bersenjata (baik itu di bioskop maupun di televisi) juga diblokir," tulisnya bernada sarkas.

Baca: PUBG Jadi Trigger Bagi MUI dalam Mengkaji Fatwa untuk Game Berkonten Kekerasan

Tak cukup dengan persyaratan itu, ia menambahkan penutupan pabrik pisau dapur karena menurutnya sangat berisiko menimbulkan penusukan.

"Sekalian kalau memungkinkan pabrik pisau dapur juga ditutup di Indonesia sebab sangat berisiko mengakibatkan pembunuhan dan penusukan di lingkungan," sarkasnya.

Diketahui di akhir tulisannya, Jeremia masih berusia 16 tahun dan ia menulis petisi ini mewakili suara para pemain PUBG di Indonesia.

"Semoga suara dari bocah 16 tahun yang baru turun rank menjadi Platinum V karena pergantian season ini mewakili suara teman-teman sebangsa setanah air lainnya," pungkasnya.

Baca: MUI Sengaja Gelar Rapat Pengkajian Fatwa Game PUBG

Wacana fatwa haram MUI terhadap gim PUBG ini muncul setelah terjadi insiden penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru.

Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya tak hanya mengkaji game PUBG untuk diberi fatwa haram.

Amirsyah mengatakan jika MUI juga tidak menutupi kemungkinan untuk mengkaji gim online lainnya.

"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah, dikutip dari Kompas.com.

"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjut dia.

Baca: Terkait Fatwa PUBG Haram: MUI Akan Mulai Kaji Game Ini, Pengembang Langsung Bertindak

Saat ini, kata Amirsyah, MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan gim lainnya.

Amirsyah mengatakan, kajian tersebut melibatkan sejumlah ahli, mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.

Nantinya, lanjut Amirsyah, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.

Menurut Amirsyah, paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataan resmi terkait PUBG dan gim lainnya.

"Ya tidak terlalu lama sih. Paling lama satu bulan bisa kita, bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung," kata Amirsyah.

"Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian. Untuk apa? Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita yang saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI," pungkasnya.

Baca: Download MP3 Lagu Alan Walker On My Way Ost PUBG, Lengkap Lirik dan Video

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini