Pamit & Titip Doa, Ini Pesan Haru Vanessa Angel pada Bibi Ardiansyah Pasca Dipindah ke Rutan Medaeng
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com, sebelumnya Vanessa Angel lebih dulu menjalani proses tahap II di kantor Kejari Surabaya selama kurang lebih dua jam pada Jumat (29/3/2019) kemarin.
Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng Sidoarjo dengan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polda Jatim.
Teguh Darmawan, Kepala Kejari Surabaya membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang buktinya dari dari Polda Jatim.
“Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya dilansir TribunJatim.com pada Jumat (29/3/2019).
Baca: Lihat Vanessa Angel Diborgol dan Digiring ke Rutan Medaeng, Bibi Ardiansyah : Sebegitunya Banget ya
Barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp 35 juta.
“Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.
“Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut,” tutur Didik.
Kabar pemindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng ini rupanya turut diberitakan akun Instagram @lambe_turah.
Akun tersebut mengunggah video saat Vanessa Angel mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Ia tampak dikawal oleh beberapa perempuan sementara di belakangnya terlihat kerumunan awak media yang berusaha mengabadikan momen tersebut.
Proses pemindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng ini rupanya turut dikomentari oleh Bibi Ardiansyah.
Kekasih Vanessa Angel ini merepost video unggahan akun Instagram @lambe_turah di Instagram Stories-nya pada Jumat (29/3/2019) malam.
Melihat kondisi Vanessa yang diborgol, Bibi pun menuliskan keprihatinannya.
"Sebegitunya banget ya diborgol di..." tulis Bibi sebagai caption.
Baca: Kini Jadi Penghuni Rutan Medaeng, Vanessa Angel Curhat Pada Nicky Tirta Ingin Berubah Lebih Baik
Selain mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Vanessa, Bibi juga menuliskan pesan yang ditulis kekasihnya tersebut pasca dipindah ke Ruta Medaeng.
Hal ini diketahui dari postingan Instagram Stories-nya pada Sabtu (30/3/2019) siang.
Cowok berparas manis ini mengunggah foto Vanessa yang tengah tersenyum beserta caption berisi pesan dari pemain FTV tersebut.
Pada Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel pamit dan minta untuk didoakan agar ia kuat di penjara yang baru.
Tak hanya titip doa untuk dirinya sendiri, Vanessa juga meminta doa untuk ibu dan ayahnya.
"Aku pamit dulu ya bi, titip doa ya biar aku kuat di penjaran yang baru, titip doa juga buat ibuku di surga, dan buat ayahku," tulis Bibi Ardiansyah.
Selain meminta doa, Vanessa Angel juga menitipkan salam untuk semua sahabat, orang yang masih percaya pada dirinya, dan keluarga Bibi Ardiansyah.
"Titip salam buat sahabat-sahabatku, orang-orang yang masih percaya sama aku dan keluargamu. -Vanessa Angelia Adzan (25 tahun) tersangka pelanggaran ITE," demikian isi pesan Vanessa Angel.
Baca: Asam Lambungnya Kambuh karena Stres, Vanessa Angel Tertunduk Saat Dipindahkan ke Rutan Medaeng
Untuk diketahui, kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjerat tersangka Vanessa Angel bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan Vanessa juga sudah dibentuk dan merupakan gabungan jaksa dari Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono.
"Ketua timnya Pak Aspidum," ujar Sunarta kepada Tribunjatim.com.
Vanessa Angel menjadi tersangka setelah diamankan aparat Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar Hotel Vasa Surabaya pada 5 Maret 2019 lalu.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)