Berikut ini fakta terbaru kasus protitusi artis Vanessa Angel, huni ruang karantina kecil hingga Rian Subroto yang tak hadiri persidangan. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Vanessa Angel menhadiri sidang lanjutan kasus prostitusi online dua muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta pada Senin (1/4/2019).
Dari enam saksi, hanya Vanessa Angel yang hadir.
Padahal sehrusnya teman kencan Vanessa, Rian Subroto juga hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya itu.
Baca: Kecewanya Vanessa Angel Disebut Terima Rp80 Juta dari Transaksi Prostitusi, Padahal Hanya Rp35 Juta
Saat ditanya terkait saksi Rian yang batal hadir, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian Subroto.
Vanessa Angel terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Surabaya serta masker menutupi wajahnya.
Kedatangannya ini sekitar pukul 12.30 WIB dari Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjatim.com pada Selasa (2/4/2019).
1. Tarif Vanessa Yang Sebenarnya
Saat pertama kali ditangkap, beredar kabar jika Vanessa mematok tarif sebesar Rp 80 juta pada RS.
Namun ternyata hal tersebut tidak benar, lantaran nilai tersebut belum dipotongkan untuk akomodasi dan muncikari yang terlibat.
Menurut JPU, Novan Arianto, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta dari muncikarinya.
“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp 35 juta," papar Novan.
Beredarnya pemberitaan yang keliru membuat Vanessa kecewa.
"Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja."
"Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).
Baca: Hanya Vanessa Angel Jadi Saksi Saat Sidang Muncikari, Kemana Rian Subroto dan Avriellia Shaqqila ?
2. Lima Saksi Tak Hadir
Novan mengatakan Kejaksaan telah mengirimi surat panggilan kepada enam saksi, termasuk Rian Subroto.
Surat panggilan dikirim ke alamat yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
“Alamat di BAP surat dikirim ke rumahnya di Lumajang, kami kembalikan ke penyidik karena alamatnya belum lengkap,”lanjut Novan.
Pihak Polda Jatim pernah menyampaikan bahwa di Kartu Tanda Penduduk Rian beralamat di Jakarta.
“Patokan kami hanya yang ada di BAP saja, tapi yang pasti kami akan hadirkan semuanya,” tandas Novan.
3. Sidang Muncikari Siska Ditunda
Sidang dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta jalani sidang dengan digelar terpisah.
Pada Senin (1/4/2019) sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.
Melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu pihak terdakwa Siska mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.
“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya."
"Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujar Franky.
Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.
Dia mengaku sudah bertanya ke pihak penyidik akan tetapi pihak penyidik berkilah telah memberi surat penetapan tersebut ke pihak keluarga terdakwa Siska.
“Kami persoalkan dan kami tanyakan ke penyidik sudah diberikan ke keluarga."
"Kemarin sulit berkomunikasi dengan keluarga Dan baru-baru ini lancar dan ternyata tidak menerima juga,” terang Franky.
Sementara itu, Jaksa Novan Arianto mempertanyakan sikap dari pihak kuasa hukum itu dan kenapa baru dipertanyakan.
“Seharusnya mempertanyakan itu sejak tahap praperdalian tapi ini kan sudah memasuki materi dakwaan,” jawab Novan.
Baca: Dua Bulan Terpisahkan Jeruji Besi, Bibi Ardiansyah Sumringah Lihat Penampilan Terbaru Vanessa Angel
Baca: Teman Kencan Vanessa Angel Absen di Sidang Muncikari
4. Sidang Selanjutnya akan Digelar Secara Tertutup
Sidang lanjutan kasus prostitusi online bakal digelar secara tertutup.
Agenda sidang kemarin yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung.
Richard mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.
Hal ini dikarenakan terdapat keterangan yang berbau asusila.
"Tapi nanti terserah hakim, yang punya kewenangan kan pengadilan," tandasnya.
5. Vanessa Huni Ruang Karantina Sempit
Baca: Muncikari ES dan TN Jalani Sidang, Vanessa Angel Hadir sebagai Saksi
Kepala Rutan Perempuan Klas II A Surabaya, Siti Viona Aidilla menyebutkan kondisi terkini artis Vanessa Angel.
Dikatakannya, Vanessa dalam kondisi sehat dan menghuni sel karantina selama tiga hingga tujuh hari ke depan.
Sel Karantina sendiri ada dua jenis Ruang, yaitu Karantina besar dan Karantina kecil.
Untuk sel Karantina besar memiliki luas 3x7 m2 sedangkan Karantina kecil memiliki luas 1x2,5 m2 dan dihuni enam orang.
Vanessa sendiri menghuni sel Karantina kecil dan tidak ada kasur hanya matras kecil.
“Prosedur nya sebelum masuk Rutan, di cek dulu kesehatannya, riwayat penyakitnya apa sampai tadi pun Vanessa dalam kondisi sehat dikarantina,” ujar Viona, Sabtu, (30/3/2019).
Viona menambahkan, Vanessa menghuni di sel karantina supaya dirinya bisa berbaur dengan tahanan lainnya serta dapat beradaptasi.
“Tujuannya memang untuk berbaur di karantina itu kan,"
"memang banyak tahanan baru seperti teman-temannya Vanessa yang masuk duluan yang baru dan mengenal lingkungan,” terang Viona.
Sebelumnya, Kepala rutan Perempuan itu mendapat info bahwa Vanessa menderita sakit sinus dan lambung.
Namun dia memastikan bahwa Vanessa sudah di cek kesehatannya dan dinyatakan sehat hari ini.
“Yang kami terima infonya dari Polda dia punya sinus dan penyakit lambung, namun kini kondisinya sehat sejak dilimpahkan kemarin,” tandas Viona.
(Tribunnews.com/Bunga)