News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah lima fakta kasus siswi SMP di Pontianak yang dikeroyok siswi SMA, mulai dari kronologi hingga petisi #JusticeForAudrey viral.

Saat ini pemberitaan dan media sosial tengah diramaikan dengan kasus pengeroyokan siswi SMP berinisial Au (14) oleh murid SMA di Pontianak.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pontianak pada Selasa (9/4/2019), saat ini kasus tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah yang sudah menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.

Berikut ini, tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait dari kasus ini dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca: Fadli Zon: Justru yang Marah-marah itu Jokowi, Sampai Melengking Suaranya

Baca: Istri Sah Gerebek Suami Bersama Pelakor, Ini yang Terjadi Kemudian

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi pengeroyokan

Au menjadi korban pengeroyokan di dua tempat yang berbeda.

Penganiayaan ini dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

Wakil Ketua Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu dalam konferensi pers mengatakan bahwa kejadian ini sudah terjadi pada dua minggu yang lalu.

"Kejadian dua minggu lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan, kemudian kita dari KPPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Pengeroyokan bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.

Oknum terduga pelaku ini adalah seorang siswi pelajar SMA dan saat itu meminta korban mempertemukannya dengan kakak sepupunya, P dengan alasan ada hal yang ingin dibicarakan.

Au menyanggupi hal itu dan menemui P bersama oknum terduga pelaku itu.

Setelah bertemu P, oknum yang menjemput ternyata tidak sendirian.

Ada empat orang lainnya yang kemudian membawa Au dan P ke tempat sepi di Jalan Sulawesi.

Kakak sepupu korban pun terlibat baku hantam dengan oknum berinisial D.

Sementara tiga teman D melakukan kekerasan terhadap Au, korban di-bully, dijambak rambutnya dan disiram air.

Tak hanya itu kepala korban juga dibenturkan ke aspal dan perut diinjak.

Ada tiga oknum yang diduga melakukan kontak fisik dengan Au.

Sembilan siswi lainnya hanya menyaksikan kejadian tersebut sambil tertawa tanpa berupaya menolong korban.

Diketahui, korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban dianiaya di Taman Akcaya.

Korban ditinggal para oknum terduga pelaku setelah dianiaya.

2. Motif pengeroyokan

Berdasarkan penjelasan KPPAD Kalbar, kejadian ini disebabkan dari saling komentar di media sosial.

Diketahui, Au sebenarnya bukan target utama dari 12 pelaku, melainkan sang kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pacar pelaku penganiayaan ini," jelas Tumbur Manalu.

Kemudian, antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.

Sampai akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.

3. Korban dapat ancaman pelaku

Kini Au tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.

Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

Diketahui, korban pada awalnya tidak berani melaporkan kejadian ini karena mendapatkan ancaman dari para pelaku.

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," timpal Tumbur Manalu.

"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor. Namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

4. Tagar #JusticeForAudrey jadi trending topic di Twitter

Tagar #JusticeForAudrey trending di medsos (Tribun Pontianak)

Tagar #JusticeForAudrey pun menjadi trending topic di Twitter dan menduduki posisi nomor 1 di Indonesia, Selasa (9/4/2019).

Melalui tagar tersebut netizen di dunia maya menyampaikan kabar, opini, dan keresahannya mengenai kasus pengeroyokan siswi SMP ini.

Akun @syarifahmelinda misalnya, menuliskan kronologi pengeroyokan yang dialami korban hingga akhirnya dirawat di rumah sakit.

Kabar yang disampaikan @syarifahmelinda ini kemudian banyak di-retweet dan dikomentari netizen.

Seperti disampaikan akun @bungaocta5, yang mengutuk tindakan terhadap korban.

5. Muncul petisi #JusticeForAudrey di lini masa

Petisi #JusticeForAudrey (Tribun Pontianak)

Tak hanya tagar, petisi untuk mendukung korban pun muncul di lini masa media sosial.

Hingga pukul 16.30 WIB, petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani sekitar 167.439 orang, Selasa (9/4/2019).

Diprediksi petisi ini akan menembus angka 200 ribu dalam waktu ke depan.

Baca: Kasus Perusakan Posko Caleg Golkar di Bekasi Disebut Minim Alat Bukti

Baca: Dua Orang Pengemudi Daring di Yogya Protes dengan Mogok Makan

Petisi itu sendiri bisa dilihat di link berikut ini >>> #JusticeForAudrey.

(Tribunnews.com/Tribun Pontianak/Natalia Bulan R P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini