Bukti perlawanan tersebut diketahui setelah penyidik menemukan beberapa luka di bagian lengan tangan kanan korban.
"Itu diketahui ada luka tangkisan di tangan korban," lanjutnya.
Dikatakan Kombespol Barung, kemungkinan kuat saat benda tajam disabetkan ke arah korban, korban berupata untuk menangkis menggunakan tangan kanannya.
Kemungkinan lagi benda tersebut tak hanya mengenai tangan namun juga leher korban.
"Sabetan senjata itu ternyata tetap bisa mengenai leher korban," katanya.
Baca: Update Kasus Mayat Dalam Koper, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku hingga Keberadaan Ponsel Korban
Baca: Fakta Penemuan Mayat Wanita di Pinggir Tol Jagorawi: Kronologi, Luka di Kepala, dan Ciri Khusus
3. Dugaan penyebab mutilasi
Kombespol Barung mengatkan jika penyidik menduga dua penyebab pelaku memutilasi Budi Hartanto.
Kemungkinan pertama, kedua pelaku ingin menghilangkan jejak.
Sementara kemungkinan kedua, apabila kepala tidak dipotong maka tubuh korban tidak cukup dimasukkan ke dalam koper.
"Karena itu, pelaku harus memotong leher korbannya agar bisa dimasukkan dalam koper," katanya, Senin (8/4/2019) dikutip dari Kompas.com.
4. Pembunuhan berencana
Pembunuhan dan mutilasi terhadap Budi Hartanto diduga dilakukan dengan rencana.
Kombespol Barung menuturkan setidaknya tiga fakta menjadi bukti kuat dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Ini masih mengarah pada upaya perencanaan pembunuhan," katanya, Senin (8/4/2019) dikutip dari Surya.co.id.