News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan dikdin-daftar.bkn.go.id, Memasuki Hari Ketiga, Cek Kuotanya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link pendaftaran sekolah kedinasan di dikdin-daftar.bkn.go.id, memasuki hari ketiga pendaftaran, yuk cek kuota calon sekolahmu!

Link pendaftaran sekolah kedinasan di dikdin-daftar.bkn.go.id, memasuki hari ketiga pendaftaran, yuk cek kuota calon sekolahmu!

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai Selasa (9/4/2019) kemarin.

Memasuki hari ketiga pendaftaran sekolah kedinasan, sudahkah kamu mendaftar?

Sebanyak 19 sekolah kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun ini yang terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

Sebelum melakukan pendaftaran, seluruh peserta diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCASN terlebih dahulu.

Untuk membuat akun SSCASN, langkah pertama perserta diminta untuk mengisi data NIK dan Nomor Kartu Keluarga/ NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP/Karu Keluarga peserta.

Link pendaftaran sekolah kedinasan ada di bagian akhir berita.

Baca: Syafruddin Paparkan Tiga Syarat Agar Perguruan Tinggi Jadi Universitas Berkelas Dunia

Baca: Zohri Ingin Kuliah Pendidikan di Lombok Usai Lulus SMA

Baca: Info Terbaru SBMPTN - Cara Download Contoh Soal UTBK 2019 Resmi, Cek di Sini!

Tidak menampik kemungkinan, peserta akan mengalami kesulitan dalam terkait data NIK yang tidak cocok ataupun tidak terdaftar.

BKN memberikan solusi kepada peserta untuk segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di domisili peserta.

Berikut ini link pendaftaran akun SSCASN: LINK 

Untuk mendaftar sekolah kedinasan, peserta harus melewati beberapa alur.

Berikut ini alur pendaftaran sekolah kedinasan dikutip Tribunnews dari Twitter @BKNgoid.

1. Pelamar mengakse portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2019 dan mencetak Kartu Informasi Akun

3. Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarakan

Pelamar hanya dapat memilih 1 sekolah

4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, melengkapi biodata

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran

6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk

7. Pelamar log ini ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi

8. Mendapatkan kode billing yang harus dibayar bagi pelamar yang lulus verifikasi. Aturan mengenai pembayaran silakan cek di sekolah kedinasan terkait

Baca: Jambore HIPMI PT se-ASEAN akan Diisi Sarasehan Belanegara di 100 Perguruan Tinggi di Indonesia

Baca: Menaker Minta Perguruan Tinggi Miliki Dua Orientasi

Baca: Keren Poltekpar Medan Punya Gedung Kuliah Baru

9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem

10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan informasi

11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.

Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPNS).

Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.

Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:

- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi

- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi

- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi

- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi

- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi

- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi

- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi

Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal

- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.

- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: Menristekdikti Beberkan Dampak AI Center of Excellence di Dunia Pendidikan

- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 diimbau untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.

Link pendaftaran sekolah kedinasan: LINK 

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini