Pria berbaju putih sekaligus pengemudi fortuner mendekat ke arah mobil Minanda lalu menyiram air dari botol.
Seperti tampak pada video, pengemudi fortuner meminta suami Minanda untuk membuka kaca mobil.
"Mobil itu sudah maju lagi lalu ngejar mobil saya dari belakang. Dia memepet mobil saya, menyiram air ke mobil saya dari botol Tupperware, dan menyuruh suami saya membuka kaca mobil," ujar Minanda.
Pengemudi fortuner tersebut semakin arogan dengan menginjak kap mesin serta atap mobil milik Minanda.
Baca: Viral, Video Tiktok Saat Thanos Joget India Bareng Spiderman
Baca: Viral di Twitter, Video Siswa SD Diejek Teman-temannya: Aku Mulung Buat Beli Sepatu!
Minanda melarang suaminya untuk membuka kaca mobil dan meminta suaminya untuk mengunci semua pintu mobil.
Diceritakan Minanda, si pengemudi fortuner bahkan menendang dan memukul kaca mobilnya.
"Dia cegat mobil saya saat jalanan di tol itu macet. Dia turun dari mobil lalu naik ke atap mobil saya, menendang mobil, dan memukul kaca bagian sisi kanan seperti memaksa suami saya untuk membuka kaca. Dia juga memaksa suami saya keluar," ungkap Minanda.
Setelah tak ada respon dari Minanda dan suami, pengemudi fortuner tersebut kembali masuk ke mobilnya.
Unggahan video Minanda dan suami diakuinya sebagai tindakan untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi fortuner.
"Saya berharap dia tidak mengulangi perbuatan itu lagi ke pengemudi lain," kata Minanda.
Perkembangan dari peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap pengendara fortuner yang bersikap arogan pada Selasa (16/4/2019).
"Baru saja ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com.
Selain pengemudi fortuner, Polda Metro Jaya juga memanggil pengunggah video.
"Saat ini masih diperiksa dan memanggil yang merekam video itu," tambah Argo.
Hal senada juga diungkapkan oleh Minanda melalui unggahan di Instagramnya.
Minanda mengabarkan jika dirinya dan sang suami telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Pengemudi fortuner berinisial ON (35) disebutkan merupakan pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
(Tribunnews.com/Miftah)