News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Quick Qount Pilpres 2019 - MK Putuskan Aturan Penayangan Quick Qount hingga Daftar 33 Lembaga

Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas)

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

18. Lingkaran Survey Indonesia

19. Citra Komunikasi LSI

20. Konsultan Citra Indonesia

21. Citra Publik

22. Cyrus Network

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

4. Perkiraan Waktu Deklarasi Pemenang Pilpres 2019

Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.

Baca: Abu Bakar Baasyir Akan Golput di Pilpres 2019, Ini Alasannya

Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.

Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.

5. PSI Bakal Gelar Quick Qount

Partai Solidaritas Indonesia akan melakukan hitung cepat ( quick count) pada 17 April 2019.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, quick count tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei.

"Kami akan cek perolehan suara melalui quick count bekerja sama dengan beberapa lembaga," ujar Raja ketika dihubungi, Senin (15/4/2019) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Quick count akan dilakukan untuk Pemilihan Legislatif dan juga Pemilihan Presiden.

Namun, kata dia, belum diputuskan apakah hasil quick count itu akan dipublikasikan untuk umum atau hanya internal.

Raja mengatakan, quick count sejatinya dibuat sebagai perbandingan atas real count yang dilakukan penyelenggara pemilu.

"Dan kami akan melakukan itu. Apakah ada kesesuaian antara quick count dengan real count nanti," kata dia.

Adapun, pemilu akan digelar pada 17 April 2019 dan menjadi ajang pertama pemilihan umum yang serentak, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan juga anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kota, dan kabupaten.

(Tribunnews.com/Daryono/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini