TRIBUNNEWS.COM - Jalani sidang pertama, mantan pacar Goo Hara, Choi Jong Bum menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Kamis (18/4/2019) hari ini, hakim ketua Oh Duk Shik dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang pertama untuk Choi Jong Bum.
Choi Jong Bum didakwa melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (memfilmkan bagian tubuh tanpa persetujuan), penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh, intimidasi (pemerasan), pemaksaan, dan penghancuran serta perusakan properti.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Choi Jong Bum dan Goo Hara terlibat dalam pertikaian fisik.
Choi Jong Bum diduga membuat tangan dan kaki Goo Hara membengkak.
Diberitakan juga, Jong Bum telah mengambil foto bagian belakang dan kaki Hara secara diam-diam.
Ia juga diduga memaksa CEO agensi Goo Hara untuk berlutut di hadapannya.
Choi Jong Bum tanpa ada penahanan.
Menurut Yonhap News, pihak dari Choi Jong Bum tak menyetujui kesaksian yang diberikan Goo Hara, teman Goo Hara serta agensinya.
Saat di pengadilan, pengacara Choi Jong Bum mengungkapkan:
"Foto tersebut tidak diambil bertentangan dengan keinginan korban."
"Foto itu juga tidak menimbulkan hasrat seksual maupun penghinaan."
"Memar pada tubuh Goo Hara adalah hasil dari Choi Jong Bum yang mencoba menenangkan korban yang mengamuk."
"Video panas tidak pernah digunakan sebagai dalih atau cara untuk memberitahukan niat jahat."
"Tidak benar bahwa Choi Jong Bum memaksa agensi Goo Hara untuk berlutut di hadapannya."
Sementara soal dakwaan perusakan dan penghancuran properti, pengacara Choi Jong Bum berkata, terdakwa menyadari itu dan sedang merenungkannya.
Menurut jaksa penuntut, Goo Hara, teman sekamar Goo Hara dan CEO agensinya akan dipanggil sebagai saksi pada jadwal selanjutnya.
Dugaan Penganiayaan Goo Hara Choi Jong Bum
Kepolisian Korea Selatan (Korsel) pertimbangkan membuka penyelidikan terhadap aktris sekaligus penyanyi Goo Hara yang diduga lakukan penganiayaan kekasihnya.
Menurut media setempat, Soompi, bintang berusia 27 tahun itu diduga telah menyerang pacarnya pada 13 September lalu.
Kantor berita tersebut juga melaporkan korban telah menyerahkan laporan medis yang menyatakan, Goo Hara telah menggores wajahnya dalam serangan itu.
Meskipun sang kekasih nantinya mencabut laporannya, tapi perempuan yang juga merupakan mantan anggota grup idola Kara itu akan tetap menghadapi tuntutan atas penyerangan yang menyebabkan cedera.
Keduanya saat ini telah dipanggil kepolisian setempat karena pernyataan mereka saling bertentangan.
Dikutip dari laman New Strait Times, Jumat (5/10/2018), bulan lalu, Goo Hara sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera fisik.
Ia mengklaim, dirinya tengah berselisih dengan sang kekasih.
Namun, kekasihnya menampik tuduhan itu dan menegaskan, sebagai seorang pria, dirinya tidak pernah menggunakan kekerasan dalam hidupnya, apalagi melakukan kekerasan terhadap wanita.
Beberapa watu kemudian, tepatnya pada 15 September lalu, Goo Hara mengungkapkan sejumlah foto saat dirinya mengalami luka memar pada tangan dan kakinya.
Ia juga menyebarkan laporan medis yang telah dikeluarkan oleh dokter kandungan dan ortopedi yang menyatakan, dirinya menderita pendarahan internal di rahim serta cedera fisik lainnya.
Muncul pula sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan yang terjadi sebelumnya.
Kantor berita Metro UK melaporkan, rekaman itu tertanggal 13 September 2018, sehari sebelum penyanyi itu masuk rumah sakit.
Dalam rekaman tersebut, Goo Hara memeriksa bagian lehernya di depan cermin, sementara seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya, juga melakukan hal yang sama.
Pasangan itu kemudian mengobrol berdua sebelum akhirnya bergabung dengan teman-teman mereka.
Terkait kasus dugaan kekerasan ini, para penggemar Goo Hara menyampaikan pesan positif melalui akun Instagram untuk menguatkan penyanyi cantik itu.
Lalu pernyataan siapa yang benar?
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Fitri Wulandari)