TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komposer dan Arangger terkenal Andi Ayunir
dilaporkan oleh penyanyi Lala Begg ke Polda Metro Jaya terkait kasus
penipuan dan penggelapan. Lala Begg yang menjadi eksekutif produser
Band asal Garut Kalbumi telah mengucurkan dana sekitar 300 juta rupiah
kepada Andi Ayunir untuk pengerjaan promo band tersebut.
"Kami
minta penyelesaiannya ke mas Andi, kita masih buka mediasi sampai
kaanpun tapi nyatanya tidak pernah ditempuh Andi," ujar Nurlaela Begg,
nama asli Lela Begg kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (09/06/2010).
Lela
Begg yang didampingi penasihat hukumnya Teguh Prasetyo SH, mengatakan
dirinya terakhir berkomunikasi dengan Andi Ayunir sekitar Juni 2009.
Lela kaget ketika dirinya mendapat jawaban dari Andi untuk membubarkan
kerjasama.
"Kita bukan siapa-siapa, setelah itu putus komunikasi karena
tidak ditanggapi," ujar Lela yang datang bersama personel Kalbumi.
Sementara
itu Teguh Prasetyo mengatakan kasus tersebut belum terselesaikan sejak
tiga tahun yang lalu. Teguh mengingatkan kepada artis dan band baru
bahwa banyak modus-modus penipuan seperti itu.
"Banyak yang
diiming-imingi akan populer tapi ujung-ujungnya ditipu," imbuh Teguh.
Andi dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor :
LP/1442/III/PMJ/Ditreskrim um tanggal 29 April 2010. Andi dilaporkan
dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 tentang
Penggelapan.
Sebelumnya pengucuran dana sejumlah lebih kurang
Rp300 juta guna pengerjaan album band bernama Kalbumi pada 2007 lalu
ternyata tak terselesaikan hingga kini. Jalur hukum pun menjadi jalan
akhir yang ditempuh penyanyi Lalla Begg yang saat itu menjadi eksekutif
produser.
Di sisi lain, Yusri Ichwandi atau lebih dikenal dengan nama
Andy Ayunir, yang saat itu menjadi produser, dilaporkan ke pihak
kepolisian.
Komposer Andi Ayunir Dilaporkan Lala Begg Terkait Penipuan 300 Juta
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan