TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus beredarnya video syur tiga artis
papan atas Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari harusnya dilihat dari
aspek kausalitasnya. Hal tersebut tidak cukup hanya menyentuh kepada
pelaku yang mengedarkan, tapi pelaku perbuatan mesum harus
ditindaklanjuti.
Demikian dikatakan oleh pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih saat dihubungi tribunnews.com.
"Kedua
aspek itu harus ditindak lanjuti. Para pengedar tidak akan melakukan
itu apabila tidak ada yang melakukan perbuatan asusila, apalagi
artis," ungkapnya, Kamis (10/6/2010).
Menurutnya, terlepas dari
beredarnya video tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh ketiga artis
ini telah melanggar norma yang ada. Dan perbuatan tersebut telah
melanggar kesusilaan."Apalagi mereka kan bukan suami istri," imbuhnya.
Yenti
merasa aneh tak kala ketiga artis tersebut dipanggil oleh kepolisian
hanya sebagai saksi terkait beredarnya video mesum itu. "3 artis
tersebut dipanggil sebagai saksi. Aneh, mereka kan juga terkaitĀ diduga
kuat sebagaiĀ pembuat video porno. Diperiksa dulu 24 jam, kalau
hasilnya positif, jadi tersangka, semestinya dipanggil terkait dugaan
melakukan pembuatan video tersebut, dan saksi untuk peredarannya begitu
dong," tandasnya.
Ia menambahkan hukum di Indonesia sudah
sangat buruk. Hal ini tidak dapat dipercaya karena selalu membela yang
berpunya. Hukum hanya bisa ditegakkan dengan baik kalau pelakunya rakyat
jelata.
Ia menyangkakan terpuruknya penegakan hukum ini
disebabkan kualitas penegak hukumnya." Mereka itu berasal dari
Perguruan Tinggi Hukum, so kita harus tinjau lagi, mereka rusaknya di
luar kampus atau sejak di kampus sudah tidak layak lulus atau ada
masalah lain," katanya.
Kasus Ariel-Luna Maya-Cut Tari Harus Dilihat Aspek Kausalitas
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan