TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang
mengatakan kalau Cut Tary datang ke Mabes selain untuk pemeriksaan juga
menjadi saksi terkait kasus video panas 'Ariel'.
" Saudari (Cut
Tary) sudah hadir, dan saat ini pemeriksaan klarifikasi, beliau
diperiksa jadi saksi, mengenai isu-isu yang berkembang, dalam
pemberitaan video pornografi," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, di Bareskrim
Mabes Polri, Senin (14/6/2010).
Lantas bagaimana kejelasan
status Ariel, Luna, dan Cut Tary? Apakah mereka menjadi tersangka atau
korban?
" Yang disampaikan bapak kabareskrim mereka (Ariel Luna
dan Cut Tary) bisa jadi korban kalau itu ternyata bukan mereka,
tercemar nama baiknya. Kan belum diperiksa, kalau sehat diperiksa hari
ini. Saya sudah konfirmasi ke pak Ito (Kabareskrim). Yang disampaikan
kabareskrim bisa saja mereka menjadi korban, kalau ada yang menafsirkan
demikian (mengaku) bukan berarti mereka mengakui. Kalau berarti bukan,
mereka masih korban," pungkas Kadiv Humas Mabes Polri.
Edward
Aritonang juga menambahkan bahwa mereka (Ariel, Luna, dan Cut Tary)
menjadi korban, kalau koleksi video pribadi dicuri dan disebarluaskan.
"
Mereka menjadi korban dalam artian video itu dicuri orang yang
merupakan koleksi pribadi. Atau itu bukan mereka tapi sudah
disebarluaskan seolah-olah mirip mereka. Itu bisa disebut korban
juga," tambah Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang.
Edward Aritonang: Mereka Menjadi Korban
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan