News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Video Mesum

Pengakuan Cut Tari Bisa Memberatkan Ariel

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARTIS yang juga presenter Cut Tari saat memenuhi panggilan Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/6/2010) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pengakuan Cut Tari bahwa dialah perempuan dalam rekaman video porno mirip artis dengan lakon pria Ariel, bisa memberatkan sanksi pidana bagi Ariel.

Sebaliknya, pengakuan yang sama itu juga bisa meringankan sanksi
hukum yang mungkin akan dijatuhkan hakim kepada Cut Tari.

"Kalau (Ariel) nggak mengaku, itu tergantung hakim. Tapi kalau mengaku bisa meringankan. Kalau nggak mengaku bisa memberatkan," kata Direktur
I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Saud Usman
Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2010).

Saul menjelaskan, Cut Tari dapat menjadi saksi yang memberatkan yang dihadirkan penyidik polisi dan jaksa penuntut umum bagi Ariel dalam persidangan nantinya.

"Cut Tari juga bisa jadi saksi yang memberatkan Ariel," katanya.

Untuk diketahui, Mabes Polri telah menetapkan Cut Tari dan Luna Maya
sebagai tersangka dalam kasus peredaran video mesum mirip artis.
Keduanya menyusul Ariel yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka
dan ditahan.

Cut Tari dan Luna Maya dijerat dengan UU Pornografi karena diduga
telah dengan sadar mengetahui dirinya dan aktivitas mesum keduanya
bersama Ariel direkam oleh sang vokalis meski tak menyebarkan rekaman
video itu.

Keduanya juga dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang asusila. "Mereka sadar bahwa video itu bisa beredar ke masyarakat luas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang saat menjelaskan mengapa keduanya dijerat Pasal tersebut, beberapa hari lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini