Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisial RJ yang disebut sebagai pengambil dan penyebar video mesum pertama, saat ini belum bisa ditangkap. Pasalnya RJ tidak tertangkap tangan (tanpa membawa barang bukti).
"RJ Mau kita tangkap belum bisa.Karena dia tidak tertangkap tangan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, saat jumpa pers di gedung Utama, Mabes Polri, Jum'at (16/7/2010).
Ijin penangkapan RJ hari ini. Saat ini sedang diinterogasi di Polwil Bandung.
" Jadi dia (RJ) di panggil polisi, dan dia kooperatif datang. Jadi baru hari ini bisa kita bawa ke penyidik di sana (Bandung) untuk dilakukan penahanan,"jelas Kadiv Humas Mabes Polri.
Pengunggah Video Mesum Belum Bisa Ditangkap
Editor: Anita K Wardhani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan