Laporan Wartawan Tribunnews, Richard Tampubolon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Penum, Kombes (Pol) Marwoto Soeto dalam konferensi persnya mengatakan bahwa kedatangan Luna hari ini, Senin (19/7/2010) ke Mabes Polri adalah kewajibannya sebagai seorang tersangka untuk melapor.
"Wajib dia disiapkan buku, tanda tangan. Semua yang dibutuhkan penyidik harus dia penuhi," ujarnya.
Marwoto juga menjelaskan kalau Luna Maya hingga ditetapkan menjadi tersangka dan wajib melapor belum mengaku kalau video yang beredar itu bukan gambarnya.
"Luna belum mengaku video itu gambarnya, dia hanya bilang mirip," ujarnya saat ditemui di ruangannya.
Lalu bagaimana dengan berkas Ariel yang kabarnya sudah P21 yang juga dikatakan sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan,"Harusnya Jumat kemarin selesai di kejaksaan tapi masih ada tambahan. Jadi masih ada yang perlu ditambah-tambah lagi," tutup Marwoto.
Luna Belum Juga Mengakui
Editor: Anita K Wardhani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan