News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Culun Tersangka

Kasus Video Porno Tidak Mungkin Di-SP3

Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ricard Tampubolon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, menegaskan, kasus video porno mirip artis, tidak mungkin diberikan SP3.

Meski tidak bisa menerima surat penghentian penyidikan (SP3), namun para tersangka bisa saja ditangguhkan penahanannya.

"Kalau penangguhan penahanan, boleh saja dia minta. Tapi kalau SP-3, ya, nggak mungkin. Karena polisi sudah punya bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka. Udah untung kita nggak nahan."

Meskipun begitu, mantan Kapolda Sumsel ini juga menambahkan bahwa biarpun penangguhan penahanan bisa diajukan, tetapi tidak pasti harus dikabulkan.

"Penangguhan penahanan boleh saja dilakukan, tapi yang kemarin saja (Ariel) belum dikabulkan," ujar Jenderal bintang tiga ini.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa inisial RJ sekarang sudah menjadi tersangka, biarpun belum ditahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini