News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Culun Tersangka

Cut Tary Keukeuh Ajukan SP3

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cut Tari menangis dan meminta maaf atas beredarnya video mesumnya dengan Ariel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran merasa tidak bersalah, Cut Tary melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, akan mengajukan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hotman mengatakan permohonan SP3 ini akan diajukannya dalam waktu dekat ini.

"Minggu depan, saya lagi menyusun surat permohonan SP3," kata Hotman di kantornya, di Gedung Summitmas, Jakarta, Rabu (21/7/2010) malam.

Hotman menganggap Cut Tari tidak bersalah dalam kasus video porno yang menyeret tiga selebriti Tanah Air, yakni Tari, Nazriel Irham alias Ariel, dan kekasihnya, Luna Maya, sebagai tersangka.

Hotman bersikukuh bahwa kliennya tidak bisa dijerat dengan Undang-undang Pornografi. Sebab, Tari tidak terlibat dalam penyebaran video porno tersebut.

Menurutnya, dengan ditangkapnya 'RJ', artinya kliennya tidak memiliki peranan dalam video porno tersebut. Selain itu, Tari juga tidak mengenal 'RJ' yang sebelumnya telah dijaring polisi karena diduga menjadi penyebar pertama video mesum Ariel.

"Yang disidik kan tindak pornografi, Mabes Polri kan sudah mengatakan pelaku penyebar itu RJ, dan Cut Tari tidak mengenal RJ," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini