Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum pengunggah video mesum pertama, Rully Agung Helmy Putra, mengatakan, Ariel meminta RJ untuk mengedit musik aransemen Peterpan pada awalnya.
"Jadi, bukan ada kesengajaan dan maksud RJ untuk menggunggah video itu. Dia diminta Ariel untuk mengedit. Jadi tidak ada yang membuat dia seperti itu," ujar kuasa hukum RJ, via telepon, Minggu (25/7/2010).
Rully Agung Helmy Putra juga menjelaskan, kasus ini bukan sepenuhnya RJ dapat dipersalahkan. "Jadi, ada hal lain. Apa penyebab hal itu bisa terjadi. Tidak semua benar tuduhan, karena kasus ini masih berjalan. Kita tidak mau mendahului pihak kepolisian," ucap Rully.
Lalu langkah apa yang akan diambil pihak RJ ke depannya? "Kita akan ungkap semua dalam pemeriksaan. Ada pemeriksaan lanjutan hari Senin (26/7/2010), karena banyak opini yang berkembang," ungkap Rully. (*)
RJ Diminta Ariel untuk Mengedit Musik
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan