News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Culun Tersangka

Hotman: Cut Tari Hanya Korban Laki-laki Iseng

Editor: Harismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea mendampingi Cut Tari dan Yusuf Subrata ketika menyampaikan minta maaf, Kamis (8/7) malam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Richard Tampubolon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari, mengatakan, ia sudah menemui penyidik untuk menanyakan kepastian hukum dari penyidikan.

"Karena dengan perkembangan terakhir pelaku penyebar sudah ditemukan. Dimulai dari RJ, ke saudaranya RJ dan tiga mahasiswa yang ikut menyebarkan ke internet," tambah Hotman, di pintu utama Bareskrim Mabes Polri, Rabu (28/7), pukul 11.30.

"Jadi tadi kami menjelaskan, Cut Tari adalah korban. Dia tidak ada andil penyebaran video tersebut. Cut Tari hanya korban dari laki-laki iseng," kata Hotman.

Menurut Hotman, dengan tertangkapnya orang-orang itu semakin jelas posisi Cut Tari dalam pasal 282 yang mengenai menyebarkan pornografi tidak sama sekali.

"Kami juga tadi memberikan contoh kasus Maria Eva, bahkan Maria Eva juga ikut merekam tapi kasusnya dihentikan di Polda," tambahnya lagi.

"Undang-undang pornografi itu dibuat tahun 2008 sedangkan video itu dibuat tahun 2006. Kira-kira itu maksud kedatangan kami, menanyakan kepastian hukum dan melaksanakan hak sebagai tersangka," kata Hotman yang menggunakan jas hitam itu.

"Jadi tadi kita hanya mengajukan surat. Setelah itu kewenangan penyidik saja. Kita tidak punya kewenangan untuk menentukan diterima atau tidak," tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini