News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Culun Tersangka

RJ Dijerat UU ITE dan Pornografi

Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RJ alias Reza Rizaldi, keluar lewat pintu belakang Bareskrim Mabes Polri, Kamis (29/7/2010), sore

Laporan Reporter Tribunnews, Richard Tampubolon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---
Reza Rezaldi, tersangka penggugah video Porno Ariel, Cs, dijerat Pasal dalam UU ITE dan pornografi.

Kuasa hukum RJ, Nikko Kresna, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 929/7/2010) sore, mengatakan kliennya sudah menerima surat perintah penahanan sejak tanggal 23 Juli.

"Jadi, ya, kita kooperatif lah dengan surat penahahan tersebut. Dalam arti sudah ada surat penahanan masa mau berada di luar-luar kan gak mungkin?," ujar Nikko.

Status RJ pun sudah resmi menjadi tersangka yang menggugah video itu pertama kali. "Otomatis sudah sebagai tersangka," tambahnya singkat.

Menurut Nikko, pasal yang dituduhkan kepada kliennya, RJ, yakni Pasal 27 ITE, UU Pornografi dan Pasal 282 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini