Laporan Wartawan Tribunnews.com,Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Yoyo atau Suhendro Prasetyo, drumer Band Padi itu, terbukti positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Dia terbukti menggunakan sabu-sabu setelah melakukan tes urine.
"Tes urine positif," ujar Noni T Purwaningsih dariĀ Lawyer & Advocate Law Firm Noni T Purwaningsih & Partners, usai menjenguk Yoyo di tahanan Unit 2, Direkstorat IV Bareskrim, Mabes Polri, di Cawang, Jakarta Timur.
Karena itu, Yoyo tidak bisa mengajukan penangguhan penahanan. Sebab, menurut Noni, dalam kasus narkoba, orang yang terlibat narkoba belum pernah mendapatkan penangguhan penahanan.
"Kalau narkotik nggak mungkin ada penangguhan penahanan, belum pernah terjadi kasus narkoba ada penangguhan penahanan," terangnya.
Sejak semalam, Minggu, (27/02/2011), Yoyo dijadikan tersangka pemakai narkoba. Dari tangan Yoyo, polisi menyita 4 gram sabu-sabu. "Barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram bruto. Kalau barangnya sendiri cuma 0,2 gram karena untuk plastiknya beratnya 0,2 gram," jelasnya.
Tes urin Pastikan Yoyo Pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu
Penulis: Willem Jonata
Editor: Widiyabuana Slay
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan