Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iman Suryanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik Unit 5 Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Mabes Polri, akhirnya Iyut Bing Slamet ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan AKBP Unggul saat ditemui di Unit V, Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, gedung BNN, MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2011).
"Iya dia sudah positif dan yang bersangkutan langsung kita tahan," jelas Unggul.
"Sampai hari ini pihak keluarga belum ada yang menjenguk, Iyut pun menyatakan menyesal dan ingin bertobat dan mau menjalani rehabilitasi," terang Unggul.
Adik kandung Adi Bing Slamet, Ratna Fairuz atau akrab dipanggil Iyut Bing Slamet ini kedapatan menggunakan sabu, di sebuah kamar Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2011) malam.
Dari tangan Iyut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.
Iyut Bing Slamet Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Penulis: ricas74
Editor: Widiyabuana Slay
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan