Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iyut Bing Slamet,sudah dipindahkan ke tahanan wanita di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyanyi cilik era 1980-an yang menjadi tersangka kasus narkoba ini masih ditempatkan di penampungan. Ia belum mendapatkan kamar.
"Memang prosesnya demikian sembari berada di penampungan sembari menunggu proses persidangan.Tahanan baru musti adaptasi dulu satu sampai tiga hari. Kalau dalam bahasa belanda' istilahnya evisto. Ada pengklasifikasian tempat dan kelas yang akan ditempati oleh iyut. Itu akan dibagi berdasarkan status tingkat sosial," ujar Ferry Juan, pengacara Iyut, Kamis, (28/04/2011), saat dihubungi via telepon genggam.
Menurut Ferry, Iyut hanyalah korban. Jadi, anak pelawak kondang Bing Slamet itu, tidak mungkin digabung dengan tersangka narkoba sesuai dengan pasal 54 UU narkotika no 35 tahun 2009.
Iyut, lanjutnya, tidak digabung dengan sejumlah artis yang juga terlibat kasus narkoba. "Nggak. Belum tahu ya, kita lihat saja nanti bagaimana," tandasnya.
Iyut Bung Slamet Belum Dapat Kamar di Rutan Pondok Bambu
Baca Selanjutnya:
Reaksi Dinar Candy saat Ko Apex Divonis Hukuman 6 Tahun Penjara, Sebut Tidak Wajar
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger