News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iyut Tertangkap Pakai Narkoba

Iyut Bung Slamet Belum Dapat Kamar di Rutan Pondok Bambu

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Iyut Bing Slamet,sudah dipindahkan ke tahanan wanita di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyanyi cilik era 1980-an yang menjadi tersangka kasus narkoba ini masih ditempatkan di penampungan. Ia belum mendapatkan kamar.

"Memang prosesnya demikian sembari berada di penampungan sembari menunggu proses persidangan.Tahanan baru musti adaptasi dulu satu sampai tiga hari. Kalau dalam bahasa belanda' istilahnya evisto. Ada pengklasifikasian tempat dan kelas yang akan ditempati oleh iyut. Itu akan dibagi berdasarkan status tingkat sosial," ujar Ferry Juan, pengacara Iyut, Kamis, (28/04/2011), saat dihubungi via telepon genggam.

Menurut Ferry, Iyut hanyalah korban. Jadi, anak pelawak kondang Bing Slamet itu, tidak mungkin digabung dengan tersangka narkoba sesuai dengan pasal 54 UU narkotika no 35 tahun 2009.

Iyut, lanjutnya, tidak digabung dengan sejumlah artis yang juga terlibat kasus narkoba. "Nggak. Belum tahu ya, kita lihat saja nanti bagaimana," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini