News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinilai Plagiat, Briptu Norman Terjerat Hukum

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Norman Kamaru (kiri) menyanyi dan menari India, saat melakukan jumpa wartawan, ditemani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam (kanan), di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2011). Briptu Norman Kamaru menjadi pusat perhatian setelah mengunggah video dirinya menari dan melakukan lips sing lagu India, di situs You Tube.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Briptu Norman Kamaru tersandung masalah hukum lantaran lagu yang dinyanyikannya berjudul 'Cinta Cinta' itu, dinilai plagiat dari lagu yang dipopulerkan Sharukh Khan Chaiya Chaiya. Apalagi lagu itu sudah dibikin video klipnya.

Sebab, lagu itu tidak boleh diplagiat tanpa seizin dari publisher resmi yaitu Universal musical Publishing International Limited, London. Publisher itu pun telah menunjuk PT Suara Publisindo sebagai perwakilannya terkait izin lagu tersebut.

Makanya, Hadi Sunyoto, selaku prodeser dar PT Suara Publisindo itu akan menggugat Briptu Norman dan Falcon (perusahaan yang menggaet Briptu Norman untuk menyanyikan lagu Cinta Cinta) yang tanpa tedeng aling-aling membuat lagu Cinta Cinta dan mengkomersilkannya. Padahal, nada dan irama lagu tersebut sangat mirip dengan Chaiya Chaiya.

"Itu pelanggaran hak cipta," tegas Hadi, di kantor pengacara Farhat Abas, di kawasan Buncit, Jakarya Selatan.

Menurutnya, yang dilakukan Falcon itu merupakan suatu kejahatan. Ia akan menggugat secara pidana dan perdata terkait mengenai bisnis dan persaingan usaha. "Itu berdasarkan undang-undang pemerintah pasal 15," ucapnya.

Briptu Norman tiba-tiba popular lewat aksinya di jejaring sosial youtube.com. Ia meniru nyanyian dan tari Chaiya Chaiya yang dilakukan bintang Bollywood dalam filmnya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini