News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Robby Shine: Pemberitaan Tribun Batam Profesional

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robby Shine saat menjalani sidang putusan, Kamis (28/7/2011) di Pengadilan Negeri Batam.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Abd Rahman Mawazi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aktor Robby Shine mengungkapkan terima kasihnya atas pemberitaan media sejak kasusnya bergulir. Media Tribun Batam, Robby menyampaikan terima kasih spesial atas pemberitaan yang profesional.

"Terima kasih kepada media semua. Spesial terima kasih saya kepada Tribun Batam yang telah menulis berita cukup profesional," ucap Robby. Ia menilai pemberitaan Tribun Batam yang ia baca selalu berimbang dan penyajiannya sangat profesional.

Robby diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang pada akhir November 2010 saat hendak meninggalkan Batam melalui Bandara Hang Nadim. Robby diduga melakukan pencabulan terhadap gadis belia berinisial CO. Sejak itu, ia pun ditahan.

Selama persidangan, saksi CO tidak pernah hadir. Dan Robby dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana delapan tahun dan denda Rp 100 juta karena telah melanggar undang -undang perlindungan anak. Oleh majelis hakim, Robby divonis bebas dari segala tuntutan, Kamis (28/7/2011).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini