News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Divonis 10 Bulan, Adjie Notonegoro Pasrah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desainer ternama, Adjie Notonegoro, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2010) Adjie terancam hukuman empat tahun penjara diduga telah meggelapkan atau menipu barang hak milik orang lain berupa barang berharga milik Melvin Candrianto Tjhin alias Melvin. JPU menjerat Adjie dengan pasal alternatif yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perancang baju terkenal, Adjie Notonegoro telah divonis 10 bulan penjara. Menanggapi keputusan dari Ketua Majelis Hakim, Yonisman, Adjie Notonegoro santai dan sudah memasrahkan dirinya dari awal.

"Biasa aja. Karena saya sudah pasrah. Di mana aja jalan masuk pasti ada jalan keluar,"ungkap Adjie Notonegoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2011).

Adjie pun yakin kalau harapannya untuk divonis bebas, kecil kemungkinannya. "Keinginan saya kan bebas, tapi kan enggak mungkin,"papar Adjie Notonegoro.

Adjie Notonegoro ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi karena tidak mampu membayar hutang penyanyi dangdut Dewi Cinta. Sesaat sebelum diciduk, Adjie Notonegoro langsung melunasi utangnya sejumlah 100 juta rupiah, hal inilah yang membuat paman dari Ivan Gunawan itu ditahan.

Pada tahun sebelumnya Adjie Notonegoro juga pernah tersangkut kasus utang piutang. Adjie pun dihukum 4 bulan penjara karena divonis bersalah atas laporan dari sang korban Melvin Chandrianto Tjin yang mengalami kerugian sebesar Rp 860 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini