News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sarah Sechan dan Suaminya Resmi Cerai 27 Oktober 2011

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarah Sechan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan gugatan cerai presenter Sarah Sechan terhadap suaminya Emir Hakim pada 27 Oktober 2011, lalu. Gugatan cerai itu dikabulkan karena kedua pihak tidak hadir dalam proses persidangan.

"Persidangan berjalan tiga kali, kemudian tergugat tidak pernah hadir dan juga tidak dikuasakan. Sidang terakhir tanggal 27 dengan putusan mengabulkan," ujar Wakil Humas PA Depok, M Ali Avriddy, Kamis, (3/11/2011), dikantornya.

Menurut Ali mediasi itu, menemui kegagakan karena tergugat tidak hadir dalam proses persidangan. Hakim juga sudah memberikan kesempatan. Namun, kesempatan itu, tidak diindahkan.

"Diperintahkan untuk mediasi, pihak tergugat tidak datang. Hakim sudah kasih kesempatan, tapi nggak ada respon dari tergugat. Namun, tergugat tidak hadir dua kali, maka putusannya diambil verstek," terangnya.

Dalam putusan itu, tidak ada pembicaraan mengenai harta gono-gini. "Nggak membicarakan itu, cerai saja," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini