Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah masa berkabung usai, Ramon Papana akan mengundang ahli waris untuk membicarakan harta peninggalan dan utang almarhum Ade Namnung. Hal itu dilakukan supaya masalah yang selama ini terjadi bisa diselesaikan.
"Setelah masa berkabung usai kita akan mengundang ahli waris terkait masalah dan berbagai hal, termasuk utang piutang," ucap I Nyoman Adiferi, pengacara Ramon, Selasa (14/2/2012), saat ditemui di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nyoman juga menyampaikan harapannya kepada pihak-pihak yang merasa mengetahui harta peninggalan almarhum untuk segera memberitahukannya kepada kliennya itu.
"Yang mengetahui harta almarhum dimohon untuk menyampaikan ke Pak Ramon dan akan dinanti keluarga ahli waris yang sah. Itu kalau memang ada. Termasuk utang piutangnya kalau memang ada untuk disampaikan ke ahli waris," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Nyoman mengatakan kliennya saat ini masih berkabung. Diharapkan semua pihak yang berkepentingan terhadap harta Namnung menghormati masa berkabung tersebut.
"Kita semua berharap untuk menghormati kelaziman masa berkabung 40 hari sampai seratus hari. Setelah itu mau ada upaya hukum silahkan. Tapi hormatilah masa berkabung ini," tandasnya.
Baca tanpa iklan