News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rebutan Harta Ade Namnung

Ibunda Ade Namnung Diperiksa Polisi Hampir Sejam

Penulis: Willem Jonata
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda almarhum Ade Namnung, Hariningsih dan pengacaranya, Sunan Kalijaga saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2012) terkait laporan yang dilayangkan Ramon Papana atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hariningsih, ibunda almarhum Ade Namnung datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Ramon Papana.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hariningsih diperiksa selama hampir satu jam. Ia dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait tujuan kedatangannya ke kediaman Ramon Papana di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Poin-poinnya, ya kejadian waktu tanggal 4 Februari di Sentul. Kedatangan tanggal 4 itu, saya minta KTP, terus silaturahmi. Yang lain nggak ada," ucap Hariningsih, Kamis (16/2/2012), saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Hariningsih datang didampingi pengacaranya, Sunan Kalijaga, dan sejumlah sanak keluarga. Namun dalam hati kecilnya itu, ia berharap, kasus tersebut bisa selesai dengan baik tidak perlu berlarut-larut.

Kasus ini bermula ketika Hariningsih dan keluarganya, datang ke kediaman Ramon Papana di Sentul. Saat itu, Hariningsih bersama keluarganya hendak meminta KTP almarhum untuk mengurusi surat kematian.

Kemudian, Ramon Papana melaporkan Hariningsih ke Polsek di dekat kediamannya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Bahkan, Ramon mengadakan jumpa pers di Cafe Komedi, miliknya.

Merasa tidak terima dengan pernyataan Ramon dalam jumpa pers itu, kemudian Hariningsih melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini