Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meriam Bellina mendatangi Polda Metro Jaya untuk kali kedua Jumat (30/3/2012). Bintang film Catatan Si Boy itu diperiksa sekitar lima jam.
Ia datang pada pukul 14.00 WIB, didampingi Ria Dwi Latifa, pengacaranya itu, untuk menjalani pemeriksaan terkait pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dua hari lalu bintang film ini melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.
"Ibu Mer hari ini di-BAP atas laporan yang dilakukan tiga hari yang lalu. Sekarang BAP sudah selesai, sekalian menyerahkan alat bukti yang lain," ucap Ria, Jumat, (30/3/2012), usai mendampingi Mer, sapaan akrab Meriam, di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan itu, Ria menjelaskan bahwa Mer dihujani 25 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar identitas kliennya. Kemudian, asan Mer melaporkan Hotman dengan tuduhan tersebut. "Kenapa melaporkan, kronologis kejadian, kemudian saksi itu aja," ucapnya.
Namun, lagi-lagi Ria enggan memaparkan secara detail terkait pemeriksaan tersebut. Ia masih mengulangi penyataannya kemarin bahwa upaya Mer melaporkan Hotman karena persoalan akumulasi dari beberapa tahun lalu.
"Ini persoalan akumulasi dari beberapa tahun, beberapa waktu, puncaknya ya laporan ini. Secara detail tidak bisa dijelaskan satu persatu. Ini rentetan kejadian ulang berulang. Ini klimaks dari semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan Meriam Bellina kemarin sore mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu ternyata melaporkan Hotman dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan. Kejadiannya, bermula pada 2009. Sebagai teman dekat, Meriam Bellina mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Hotman.
Bahkan, hingga saat ini Hotman masih mengirim ancaman dan hinaan terhadap Meriam Belina melalui pesan singkat dan telepon. Isi pesannya berbunyi : Perempuan penampung sperma, perempuan jual diri.
Baca tanpa iklan