News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tayangan TV Kena Semprit

Permainkan Indonesia Raya, Durasi Acaranya Tukul Dibabat

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukul membawakan acara Bukan Empat Mata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Bukan Empat Mata", acara unggulan di Trans TV menerima sanksi pengurangan jam tayang.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi itu karena pada 16 Mei lalu, menyajikan tontonan yang melecehkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

"Kami beritahu program "Bukan Empat Mata" sedang menjalankan sanksi pembatasan durasi. Beberapa waktu lalu, "Bukan Empat Mata" melanggar karena menayangkan adegan yang tidak sesuai dengan tata cara penggunaan lagu kebangsaan," ucap Koordinator Bidang Isi Siaran KPI, Nina Mutmainnah, Kamis, (28/6/2012).

Nina menuturkan, 16 Mei lalu, Cherybelle menjadi bintang tamu di acara tersebut. Sebagai pembawa acara Tukul kemudian melempar pertanyaan kepada girlband yang popularitasnya cemerlang berkat single "Dilema".

"Tukul tanya kepada anggota Cherrybelle, siapa penyanyi kesayangan mereka dan coba nyanyikan lagunya. Nah, salah satu anggota Cherrybelle kebingungan karena semua penyanyi favoritnya sudah disebutkan teman-temannya. Lalu dia menyebutkan penyanyi favoritnya adalah WR Supratman," ucapnya.

Namun, mereka menyanyikan lagu dengan cara yang tidak benar. "Seharusnya Indonesia Raya dinyanyikan dengan berdiri dan bersikap hikmat. Tapi itu nyanyi duduk dengan bertepuk tangan. Kemudian ada celotehan-celotehan," terangnya.

Sudah dua hari ini, acara itu menjalankan sanksinya. Malam ini, merupakan untuk kali ketiga atau hari terakhir mendapatkan sanksi pembatasan durasi. Yang biasanya tayang selama dua jam dikebiri jadi sejam.

"Misalnya, mereka tampil dua jam, maka mereka hanya boleh tampil satu jam. Itu dilakukan karena mereka sudah dapat dua kali sanksi sebelumnya. Kalau sudah dua kali sanksi. maka mereka diberikan sanksi yang meningkat. Sanksi yang meningkat ini bisa pembatasan durasi atau penghentian sementara," tandasnya.

Baca berita terkini lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini