News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Bebas

Bebas Bersyarat, Ariel Boleh Bepergian ke Luar Negeri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus video porno Nazriel Irham (Ariel Peterpan) dikawal dua putugas saat meninggalkan tempat sidang seusai menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (13/1/2011).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel bisa meninggalkan tanah air saat statusnya menjalani kebebasan bersyaratnya. Ariel boleh bepergian ke luar negeri untuk alasan ibadah seperti naik haji.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 1 Bandung, Nuruddin Musa. Selain untuk beribadah, Ariel juga diperbolehkan ke luar negeri untuk alasan kesehatan jika dirinya sakit dan juga untuk kemanusiaan.

"Mengadakan konser di luar negeri untuk menyumbang ke panti asuhan atau yayasan diperbolehkan karena berkaitan dengan kemanusiaan," ujarnya pada wartawan saat ditemui di Bapas Klas 1 Bandung, Senin (23/7/2012) siang.

Terkait dengan pembebasan bersyarat (PB) yang didapatkan musisi yang terjerat kasus video asusila ini, Naruddin mengatakan, Ariel harus melapor minimal sebulan sekali ke Bapas. "Bisa juga lebih karena kami punya program bulanan, berkala, dan mingguan," katanya.

Bapas selaku lembaga pembinaan mempunyai tugas untuk melakukan pembimbingan, penyuluhan, monitoring, pengarahan, dan evaluasi terkait dengan kondisi kesehatan, lingkungan bekerja, dan lingkungan rumah ada warga binaannya tidak melakukan pelanggaran hukum.

Klik juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini