News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramon Papana Tersangka Kasus Penggelapan ATM

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramon Papana salah satu pelopor stand up comedy di Indonesia selama ini mengaku sebagai ayah pelawak Ade Namnung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Ramon Papana ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Ia dijadikan tersangka karena terkait dugaan penggelapan sejumlah uang yang diambil menggunakan kartu ATM milik almarhum Ade Namnung.

"Jadi Ramon Papana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Bandung)," ucap Sunan Kalijaga, pengacara keluarga Ade, Jumat, (7/9/2012), di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polda Jawa Barat, lanjut dia, menyampaikan informasi itu kepadanya sekitar Agustus 2012, lalu. Ramon kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah Rizal Prasetyo, adik kandung Ade, melaporkannya dengan tuduhan penggelapan duit dari ATM.

"Ade meninggal pada tanggal 31 Januari.  Tanggal 3 (Februari) ada penarikan tunai melalui ATM sebesar Rp 5 juta. Waktu di Polsek Sentul, Ramon mengakui ATM Ade ada padanya," terang Sunan. Berangkat dari situlah kecurigaan Rizal muncul dan melaporkan Ramon ke pihak berwajib.

Sunan belum mengetahui kapan Ramon akan menjalani sidang perdananya."Kita tunggu dari kejaksaan. Kalau sudah dinyatakan P21, akan langsung dibuatkan jadwal sidang," ucapnya.

Memang Ramon dan keluarga Ade sudah sepakat berdamai. Konflik yang melibatkan keduanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, ibu dari almarhum komedian bertubuh tambun itu, meminta pihak kepolisian meneruskan kasus hukumnya.

"Soalnya ini bukan soal nominalnya. Tapi untuk membersihkan nama baiknya saja. Keluarga Ade minta namanya direhabilitasi," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini