News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Ditahan

Nikita Jalani Pemeriksaan Lambung dan Konsultasi Psikiater

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Nikita Mirzani dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena kondisi kesehatanya terganggu, Jumat (19/10/2012). Sebelumnya Nikita muntah-muntah dalam tahanan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis seksi Nikita Mirzani yang saat ini dibantarkan lantaran harus dirawat di RS Polri harus menjalani beberapa pemeriksaan salah satunya pemeriksaan lambung.

Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10/2012).

"Info yang saya dapat hari ini Nikita menjalani pemeriksaan mendalam mengenai lambungnya," ucap Minola.

Tak hanya pemeriksaan lambung, dikatakan Minola kliennya juga perlu konsultasi dengan psikiater lantaran Niki, sapaan akrab Nikita mengalami stres dan depresi.

Minola berpendapat, pihaknya akan mengikuti apapun yang diupayakan pihak dokter RS Polri untuk kesembuhan Nikita.

"Kami akan ikuti apapun yang direkomen dokter selama bisa jamin Nikita sembuh n bisa dikembalikan ke tahanan. Dan ditahanan tidak anfal atau depresi lagi," tutur Minola.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena kondisi kesehatannya terganggu. Suhu badan Nikita panas tinggi dan muntah-muntah saat di tahan di Mapolda Metro Jaya.

Dari daftar nama pasien yang ditempel di pintu masuk RS Polri, Nikita menjalani rawat inap di Ruang Cendrawasih III RS Polir. Tercatat Nikita sudah dirawat sejak tanggal 19 Oktober 2012 lalu bersama 11 pasien lainnya.

Sebelumnya, Nikita sudah tiga hari ditahan. Ia mendekam di penjara karena melakukan penganiayaan Pavillon Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, 5 September 2012, sehingga korban mengalami luka di wajahnya. Akibat perbuatannya Nikita ditahan 20 hari, sampai berkasnya lengkap untuk menjalani proses persidangan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini