Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani masih harus bersabar karena permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya masih belum diputuskan. Pihak Polda Metro Jaya masih membahasnya.
Hal ini disampaikan Kasudit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo. Saat ditanya tentang keputusan penyidik apakah artis fenomenal yang selalu tampil seksi tersebut permohonan penangguhannya dikabulkan, Hando masih belum bisa menjawab.
"Kalau soal penangguhan penahanan, belum diputuskan. Masih dibahas dan dikaji oleh penyidik," tegas Hando, Rabu (24/10/2012).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hal yang sama, yakni penyidik masih mempelajari permohonan panangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita dengan alasan Nikita masih memiliki anak yang dibawah umur dan butuh kasih sayang dari orangtuanya.
Handoni mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan segera menyelesaikan berkas Nikita Mirzani untuk segera disidangkan.
"Dalam waktu dekat ini, mungkin dua hari lagi berkas selesai dan akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," ucap Hando,