Laporan Wartawan Tribunnews, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ranto P Simanjutak membenarkan kabar artis Cynthiara Alona, ditangkap paksa oleh petugas imigrasi, dengan tuduhan pemalsuan paspor.
Model, penyanyi, sekaligus bintang film seksi itu dicokok kemarin di Bumi Serpong Damai (BSB), Tangerang Selatan.
"Iya. Dia ditangkap di Depan Giant BSD Tangerang Selatan. Dia dikepung, " ucapnya, Selasa, (11/12/2012), saat dihubungi wartawan. "Kalau menurut saya ini sudah seperti penculikan," lanjutnya.
Sebelumnya, lanjut Ranto, kliennya sebenarnya ingin ditahan saja di kediaman saudaranya. Tetapi, petugas imigrasi tidak bisa membawanya. Sebab, Ranto menjelaskan bahwa nama dalam surat penangkapan itu berbeda dengan kliennya.
"Kata saya kan yang mau ditangkap bukan seperti identitas yang mau ditangkap. Akhirnya mereka mundur, enggak jadi menangkap," ucapnya.
Pekan lalu, saat ditemui di Studio TVRI, Senayan, Cynthiara dan pengacaranya sudah menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan yang dialamatkan oleh petugas imigrasi salah alamat. Hal itu didasari karena nama yang tertera dalam surat penangkapan bukan kliennya. Yang tertera di surat penangkapan itu Sythiara, bukan Cynthiara.
Baca Artikel Menarik Lainnya
- Tahun 2013, Mulan Jameela Ingin Lebih Bahagiakan Emaknya 1 jam lalu
- Mulan Jameela Sudah Di-booking di Malam Tahun Baru di Kota Ini 1 jam lalu
- Inilah Impian Mulan Jameela yang Kandas di Tahun 2012 2 jam lalu
- Yang Penting dan Nggak Penting Bagi Ahmad Dhani Sepanjang 2012 2 jam lalu
- Kemunculan Pertama Tom Cruise di Karpet Merah Setelah Cerai dari Katie 3 jam lalu
- Dikontrak Rp 500 Miliar, Wajah Beyonce Tampil di Kaleng Pepsi 4 jam lalu
- Inilah Nama-nama Bulu Mata yang Dikoleksi Syahrini 6 jam lalu
- Jangan Menelepon Giring Nidji Saat Libur, Ponselnya Mati Senin, 10 Desember 2012