News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar

Eza Gionino Tidak Ditahan Usai Disidik, Ini Alasan Polisi

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eza Gionino usai menjawab pertanyaan penyidik di Polres Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Aktor Eza Gionino tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Eza juga masih akan dipanggil untuk kelanjutan pemeriksaan terkait tuduhan pengaiayaan tersebut.

"Yang jelas ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Besok bisa di follow up lagi ya kelanjutannya. Hari ini cukup," ucap Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Aswin, Senin, (14/1/2013), saat dihubungi wartawan via telepon.

Eza diancam melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia diancam dengan hukuman dua tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Eza telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polres Jakarta Selatan. Pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu, diperiksa sekitar pukul 10.40 WIB hingga pukul 19.40 WIB dipotong istirahat selama dua jam.

Eza pun mengalami kelelahan meladeni pertanyaan penyidik. Bahkan ia mengaku sakit maag-nya kumat. Namun, ia menjawab semua pertaan yang dilayangkan penyidik.

Jehaman, pengacara Eza kemudian memberikan jaminan bahwa kliennya akan tetap bertanggung jawab selama proses penyidikan berlangsung. "Dalam arti akan datang kalau dipanggil dan menjawab (pertanyaan) yang dia ketahui," ucapnya.

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini