News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Wanda Dipulangkan BNN karena Tak Terbukti Konsumsi Narkoba

Penulis: Willem Jonata
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanda Hamidah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Doa dan harapan keluarga akhirnya dikabulkan. Wanda Hamidah akhirnya diizinkan pulang Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah hampir empat hari menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.

Dari pemeriksaan itu, BNN kemudian menyimpulkan bahwa kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, tidak terbukti sebagai pengguna narkoba. Ia juga sama sekali tidak mengetahui kegiatan yang berlangsung di kediaman presenter kondang Raffi Ahmad itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada di lapangan dan saksi yang dilaksanakan BNN, disimpulkan bahwa Wanda Hamidah dinyatakan tidak cukup bukti dilakukan proses lebih lanjut. Tepat pukul 19.30 ami kembalikan ke keluarga," ucap Kabag Humas BNN, Sumirat, Rabu, (30/1/2013), dalam jumpa pers.

"Berdasar saksi, tempat di mana narkotika berupa kapsul itu, wanda tidak mengetahui apapun di situ," terangnya. Berdasarkan kesimpulan itulah Wanda tidak dikenakan wajib lapor oleh BNN.

Selain Wanda, wanita berinisial SD (Sri Dewi Hidayati) juga diperbolehkan pulang dan menemui keluarganya dengan kesimpulan serupa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini