News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Roy Marten Nilai Pemberitaan Raffi Ahmad Terlalu Dibesar-besarkan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Wicaksono Abdul Salam atau lebih dikenal sebagai Roy Marten saat ditemui pada pemutaran filmnya yang berjudul Jakarta Hati di Platinum XXI, FX Mall Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012) . (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktor lawas Roy Marten menilai kasus narkoba yang melibatkan nama Raffi Ahmad, terlalu dibesar-besarkan. Bahkan, menurutnya, pemberitaan di media massa selama ini sangat berlebihan.

”Pemberitaannya distorsi. Lebih besar dari kejadian. Menurut saya berita ini dibesar-besarkan," ucapnya, Selasa, (5/1/2013), saat ditemui di kantor BNN.

Dia menilai demikian karena barang bukti yang disita petugas BNN saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman Raffi Ahmad, pada Minggu 27 Januari 2013. Petugas hanya menyita dua linting ganja dan 14 kapsul mengandung zat metilon yang merupakan turunan katinon.

Memang, zat tersebut bisa dikatakan hal baru di Indonesia. Undang-undang yang ada di Indonesia juga belum mengaturnya. Bahkan, pria kelahiran Salatiga, 1 Maret 2013 itu, baru mendengarnya setelah kasus Raffi menjadi sorotan di media massa.

Ia juga menilai adanya kemungkinan Raffi Ahmad tidak mengetahui kapsul yang dikonsumsinya sebagai zat berbahaya dan dikategorikan narkotika golongan satu.

"Seminggu lalu orang Indonesia baru tahu ada narkoba jenis baru, namanya katinon. Kalau BNN saja enggak tahu, apalagi Raffi. Dia tahu enggak, jangan-jangan dia enggak tahu. Tahunya obat untuk segar, stimulan untuk bisa syuting," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini