TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Aktris dan pedangdut Julia Perez alias Jupe kembali berhadapan dengan hukum. Kamis (14/2/2013) atau pas Hari Kasih Sayang (Valentine Day) Jupe dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik.
Surat tersebut telah diberikan kepada Jupe sejak Senin (11/2/2013). "Kita sudah layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan Senin kemarin. Dia kita panggil Kamis untuk datang ke Kejari," ujar Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman, ketika dihubungi wartawan via telepon, Rabu (13/2/2013).
Jika Jupe tidak datang, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang hingga dua kali. Apabila Jupe tetap tidak menggubris panggilan tanpa memberikan alasan yang jelas maka Kejari Jakarta Timur akan melakukan pemanggilan paksa kepada pelantun 'Belah Duren' itu.
"Kita akan panggil dua kali, kalau juga enggak ada jawaban kita akan jemput paksa," tekannya.
Seperti diberitakan, PN Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan atas kasus baku cakar dengan rekan seprofesinya di film Arwah Goyang Karawang, Dewi Perssik alias DP. Tak terima dengan vonis tersebut Jupe mengajukan kasasi ke MA. Sayang, permohonan Jupe ditolak sementara permohonan JPU dikabulkan.
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
- Pusing Mikirin Raffi Ahmad, Sang Ibu Tak Peduli Besok Valentine Day 1 jam lalu
- Cara yang Ditempuh Pengacara Baru Agar Raffi Ahmad Bebas Sementara 2 jam lalu
- Ibunda Raffi Ahmad Tutup Rapat Rahasia Ganti Pengacara, Tanya Kenapa? 2 jam lalu
- FOTO-FOTO: Tumpeng Lezat Saat Peluncuran Album Ketiga Afgan Syahreza 2 jam lalu
- Misteri, Mengapa Raffi Ahmad Ganti Pengacara? 3 jam lalu
- Jelang Pemotretan Majalah Playboy, Nikita Mirzani Siap-siap Berpose Begini 3 jam lalu
- Sabar Ya, Film Finding Nemo Jilid Dua Tayang 2016 3 jam lalu