News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Saksi-saksi Ahli yang Bella Raffi Ahmad Tak Bermaksud Sudutkan BNN

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotma Sitompul dan Raffi Ahmad

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Pengacara Hotma Sitompul hari ini telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya, Raffi Ahmad, yang kini ditahan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia memperkirakan Senin pekan depan mendapatkan jawaban apakah permohonannya itu dikabulkan atau tidak.

"Per hari ini baru diajukan surat penangguhan, surat ini disampaikan. Jadi, mungkin Senin mendapat jawaban bisa diterima atau enggak," ucap Hotma, Jumat, (15:2/2013), kepada wartawan, saat ditemui di kantor BNN.

Penangguhan penahanan tersebut merupakan hak kliennya. Termasuk saksi-saksi ahli yang nantinya dapat meringankannya saat proses hukum di pengadilan. Ia menyampaikan hal itu saat berbicara kepada Raffi.

"Konsultasi tindakan hukum apa yang akan diambil. Kami memberitahu kepada Raffi hak hukum dia apa saja. Hak hukum dia itu berupa minta penangguhan penahanan dan saksi-saksi ahli, itu hak yang kita ajukan," ucapnya.

Terkait saksi-saksi ahli yang akan didatangkan, Hotma tidak bermaksud untuk menyerang balik BNN. "Tidak ada keinginan penasihat hukum untuk menyerang BNN. Semua yang kami lakukan sesuai koridor hukum," tandasnya.

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini