News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cynthiara Alona Ditahan

Divonis Penjara Tiga Bulan, Cynthiara Alona Tinggal Jalani Seminggu Lagi

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cynthiara Alona

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Cynthiara Alona tidak bisa menahan air matanya tatkala majelis hakim Pengadilan Negeri Tiga Raksa, Tangerang, menjatuhkan vonis tiga bulan penjara.

Ia merasa terharu karena vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Saya terharu sekali mendengar putusan hakim tadi. Ancaman hukumannya kan 5 tahun dan denda sebanyak Rp 500 juta. Ini saya divonis bersalah dan dihukum tiga bulan saja. Makanya saya menangis haru," ucapnya semalam, saat dihubungi wartawan via telepon.

Cynthiara tinggal sepekan lagi menjalani sisa hukumannya. Hal itu dikarenakan dipotong dengan masa tahanan. Kalau tidak ada aral, 7 Maret 2013, wanita berdarah Aceh tersebut akan menghirup udara segar alias bebas.

"Ya, tinggal seminggu saja hukumannya. Paling cepat 7 Maret sudah bisa bebas. Paling lama, ya 10 Maret besok," ucapnya.

Seperti diketahui, Cynthiara duduk sebagai terdakwa karena kasus pemalsuan paspor. Ia kemudian diciduk dan ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak imigrasi beberapa waktu lalu. Pada awalnya ia sempat berkilah melakukan pemalsuan paspor. Namun, ia kemudian mengakuinya.

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini