News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Keluarga Moerdiono

Machica: Kalau Makam Pak Moer Digali, Saya Enggak Sanggup

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Almarhum Moerdiono, Iqbal dan Machica Mochtar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Tes DNA (Deoxyribonucleic acid) yang dilakukan Machicha Mochtar dan anaknya, Muhammad Iqbal (17) menunjukkan, 99.999 persen keduanya memiliki kecocokan.

Ini artinya Iqbal adalah darah daging Machicha. Mengingat keluarga almarhum Moerdiono tak satupun ada yang melakukan tes DNA, majelis hakim meminta Machicha untuk melakukan sumpah supletoir yang nilai hukumnya sama.
 
 "Karena pembandingnya enggak ada, jadi saya harus sumpah. Itu putusan bagus. Karena kalau makam Pak Moer digali, saya juga enggak sanggup. Sumpah ini yang terbaik," kata Machicha.

"Ini dicover dengan sumpah supletoir,  nilainya akan sama dengan tes DNA," imbuh kuasa hukum Machicha, Rusdianto Matulatuwa SH yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
 
Tes DNA  sudah dilakukan cukup membuktikan bahwa Iqbal adalah darah daging pelantun lagu "Ilalang" itu dan Moerdiono. Namun, demi memperkuat status hukum, Machicha bersedia disumpah.

"Kami menyambut positif sumpah supletoir. Hakim sudah melakukan langkah ke depan dan sumpah dihadiri oleh pihak lawan. Itu final. Hakim nanya apakah sudah cukup bukti, kami tambahkan dengan sumpah supletoir," tukas Rusdianto.
 
 Menurut Rusdianto, sumpah supletoir hampir sama dengan sumpah pocong dimana akibat hukumnya langsung dikenakan dari Sang Khalik kepada si pelaku sumpah dan akan dilakukan pada tanggal 13 Maret mendatang.

"Sumpah supletoir itu kayak sumpah pocong. Kalau berbohong, dia siap dengan laknat yang diturunkan oleh Allah. Dampak hukumnya adalah ini tambahan bukti bahwa Iqbal adalah anak biologis, anak yang sah antara klien saya (Machicha) dan almarhum (Moerdiono). Putusan ke depannya tanpa keraguan lagi," terang Rusdianto. (Okki)

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini