News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Dibanjiri Protes Tak Hadirkan Raffi di Persidangan, BNN Ngeles Begini

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amy Qanita, ibunda Raffi Ahmad, menangis di sidang pra peradilan anaknya. Ia protes Raffi tak dihadirkan di sidang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendatangkan Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Raffi akan dihadirkan ke meja persidangan dengan catatan majelis hakim memintanya.

"Dalam beberapa persidangan tidak perlu hadir. Tapi kalau hakim menetapkan, akan kami hadirkan. Sekali lagi itu hakim yang menetapkan, nanti kami jadwalkan sesuai petunjuk dari hakim, " ucap Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, Selasa, (5/3/2013), di PN Jakarta Timur.

BNN memang sengaja tidak meghadirkan presenter kondang itu dengan beberapa alasan. Di antaranya, faktor keamanan dan keselamatan Raffi sendiri. Lagipula, Raffi sudah punya kuasa hukum yang mewakilinya dalam persidangan praperadilan.

Selain itu, kehadiran Raffi dinilai belum perlu dalam proses persidangan praperadilan. "Karena ini bukan menguji materi," ucapnya.

"Sejauh ini praperadilan (Raffi) tidak harus dihadirkan. Sidang praperadilan yang jalani, tersangka tidak harus hadir. Karena ini kan menguji prosesnya, beda dengan pokok perkara," tandasnya.

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini