News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Raffi Ahmad

Ancaman Yuni Shara untuk Penyebar SMS Gerebek Raffi Ahmad

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Yuni Shara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  
Minola Sebayang, pengacara Yuni Shara menuturkan selebaran percakapan via SMS yang diduga dilakukan oleh Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Itu bisa dipertanggungjawabkan enggak print-print-nya?" ucap Minola, Rabu, (6/3/2013), saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Ia kemudian menantang kepada si penyebar selebaran fotokopian percakapan tersebut, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

"Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani enggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?" lanjutnya.

Minola menuturkan tidak penting apakah kliennya, Yuni Shara dan Teddy saling mengenal. "Yang penting mereka yang menyebarkan berani tidak mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum?" ucapnya.

Baca Berita Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini