News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Raffi Ahmad

BNN: Kalaulah Yuni Shara Pelapornya, Enggak Masalah

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita (dua kanan), menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013). Sidang ini menggugat penahanan Raffi Ahmad yang dilakukan oleh BNN atas dugaan menggunakan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  
Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya tidak mau ambil pusing dengan isu yang beredar terkait siapa yang telah melaporkan Raffi Ahmad, hingga sekarang ditetapkan jadi tersangka dan menjalani rehabilitasi di Lido Jawa Barat terkait kasus narkoba.

Yang jelas, Raffi tertangkap tangan. Dalam penggerebekan dan penggeledahan pada, 27 Januari 2013. Di kediaman Raffi, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, petugas BNN kemudian menemukan barang bukti berupa dua linting ganja dan 14 kapsul metilon.

"Kalau ternyata berkembang kasus ini, katanya ada dari Yuni Shara, siapalah, segala macam, kalaupun benar, enggak ada masalah," ucap Partahi Sihombing, Rabu, (6/3/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Masyarakat memang punya tanggungjawab dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba. "Kalau ada masyarakat yang mau melaporkan, itu namanya masyarakat yang bertanggung jawab," tegasnya.

Sebagai advokat, Partahi mendukung BNN dalam pemberantasan narkoba. Meski demikian bukan berarti Partahi dan rekannya membenci Raffi. "Bukan berarti kami benci sama Raffi. Tapi orang yang bersalah harus dihukum, sesuai perbuatannya," ucapnya.

Baca Berita Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini